Harga Tabung Oksigen di Lampung Capai Rp2 Juta, Ini Penyebabnya Menurut KPPU

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha/Ilustrasi: Kalbi Rikardo

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha/Ilustrasi: Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Harga harga tabung oksigen di Lampung mengalami kenaikan harga sejak hampir sepekan ini. Harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik kini mencapai Rp2 juta pertabung. Harga itu naik tiga kali lipat dari harga normal. Selain harganya naik, pasokan tabung oksigen juga minim bahkan hampir tidak tersedia.

Data itu disampaikan Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan pemantauan harga tabung oksigen di lima provinsi wilayah kerjanya. Selain Lampung, naiknya harga tabung oksigen itu juga terjadi di Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Baca Juga :  HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

“Pemanatauan dilakukan pada 3 dan 4 Juli 2021 kemarin, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Keesehatan,” ungkap Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II dalam siaran tertulis yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan pemantauan pada agen pengisian oksigen, juga didapatkan informasi bahwa saat ini sudah tidak lagi melayani sewa tabung oksigen. Agen hanya melayani isi ulang dengan harga rata-rata Rp50ribu permeter kubik.

Baca Juga :  Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

“Naiknya harga tabung oksigen terjadi karena tingginya permintaan, terbatasnya stok barang, dan terbatasnya tempat penyewaan tabung,” terus Bekti.

Bekti pun mengimbau masyarakat atau stakeholder lainnya dapat menyampaikan informasi dan laporan, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, terkait adanya hambatan pada pasokan dan distribusi dan berdampak pada meningkatnya harga ditingkat konsumen. (*)

Red

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027–2031

Rabu, 19 Agu 2026 - 12:37 WIB