LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Harga harga tabung oksigen di Lampung mengalami kenaikan harga sejak hampir sepekan ini. Harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik kini mencapai Rp2 juta pertabung. Harga itu naik tiga kali lipat dari harga normal. Selain harganya naik, pasokan tabung oksigen juga minim bahkan hampir tidak tersedia.
Data itu disampaikan Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan pemantauan harga tabung oksigen di lima provinsi wilayah kerjanya. Selain Lampung, naiknya harga tabung oksigen itu juga terjadi di Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
“Pemanatauan dilakukan pada 3 dan 4 Juli 2021 kemarin, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Keesehatan,” ungkap Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II dalam siaran tertulis yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan pemantauan pada agen pengisian oksigen, juga didapatkan informasi bahwa saat ini sudah tidak lagi melayani sewa tabung oksigen. Agen hanya melayani isi ulang dengan harga rata-rata Rp50ribu permeter kubik.
“Naiknya harga tabung oksigen terjadi karena tingginya permintaan, terbatasnya stok barang, dan terbatasnya tempat penyewaan tabung,” terus Bekti.
Bekti pun mengimbau masyarakat atau stakeholder lainnya dapat menyampaikan informasi dan laporan, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, terkait adanya hambatan pada pasokan dan distribusi dan berdampak pada meningkatnya harga ditingkat konsumen. (*)
Red