Hendak Transaksi Sabu di Gardu, Dua Warga Padangcermin Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. FOTO: ISTIMEWA

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. FOTO: ISTIMEWA

Pesawaran — Polres Pesawaran menciduk dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Padang Cermin, Sabtu (10/7/2021).

Mereka juga mengamankan sepuluh klip plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Barang haram ini disimpan dalam sebuah kaleng permen mentos. Selain itu disita satu buah jarum serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Padangcermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyampaikan, tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Padangcermin sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Pererat Solidaritas Umat, HMT Pesawaran Tegaskan Komitmen Pembinaan Umat

“Saat itu, mereka akan melakukan transaksi narkoba di Desa Banjaran,” ujar Darwin.

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwasanya akan terjadi transaksi narkoba di Desa Banjaran.

”Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang duduk di gardu,” kata Darwin.

Baca Juga :  Musrenbang Kabupaten Pesawaran 2025, Langkah Strategis Menuju Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan

Tersangka adalah Toni Parlan (40) warga Desa Padangcermin dan Saryanto (34) warga Desa Way Urang. Keduanya dari Kecamatan Padangcermin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 441 Ayat 2 atau 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dijerat soal kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur dan Bupati Turun Langsung, PSU di Pesawaran Berjalan Kondusif dan Penuh Semangat
Atap Gedung DPRD Ambruk, Tokoh Pendiri Kabupaten Tuntut Kejaksaan Usut Dana Pemeliharaan
Atap Kantor DPRD Pesawaran Roboh Mendadak, Satu Petugas Satpol PP Terluka
Penyuluh Agama dari Pesawaran Melaju ke PAI Award 2025 Tingkat Nasional
Pulau Pahawang Bersiap Jadi Pusat Riset Kelautan Internasional Itera
FOKAL Pertanyakan Surat Suara Cadangan, Jaga PSU dari Potensi Kecurangan!
Maulana Fajrin Resmi Nahkodai PDPM Pesawaran, Dendi Ramadhona Titip Harapan Besar
Bupati Dendi Serahkan Bantuan BERKAT, Ajak Warga Bangun Rumah dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:15 WIB

Gubernur dan Bupati Turun Langsung, PSU di Pesawaran Berjalan Kondusif dan Penuh Semangat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:04 WIB

Atap Gedung DPRD Ambruk, Tokoh Pendiri Kabupaten Tuntut Kejaksaan Usut Dana Pemeliharaan

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:08 WIB

Atap Kantor DPRD Pesawaran Roboh Mendadak, Satu Petugas Satpol PP Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:46 WIB

Penyuluh Agama dari Pesawaran Melaju ke PAI Award 2025 Tingkat Nasional

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:48 WIB

Pulau Pahawang Bersiap Jadi Pusat Riset Kelautan Internasional Itera

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB