Hendak Transaksi Sabu di Gardu, Dua Warga Padangcermin Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. FOTO: ISTIMEWA

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. FOTO: ISTIMEWA

Pesawaran — Polres Pesawaran menciduk dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Padang Cermin, Sabtu (10/7/2021).

Mereka juga mengamankan sepuluh klip plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Barang haram ini disimpan dalam sebuah kaleng permen mentos. Selain itu disita satu buah jarum serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Padangcermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyampaikan, tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Padangcermin sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran dan Kemenag Bersinergi Wujudkan Toleransi dan Pelayanan Publik Berkualitas

“Saat itu, mereka akan melakukan transaksi narkoba di Desa Banjaran,” ujar Darwin.

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwasanya akan terjadi transaksi narkoba di Desa Banjaran.

”Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang duduk di gardu,” kata Darwin.

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, Pelaku Jambret Berpisau Lukai Petugas SPBU Kurungan Nyawa

Tersangka adalah Toni Parlan (40) warga Desa Padangcermin dan Saryanto (34) warga Desa Way Urang. Keduanya dari Kecamatan Padangcermin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 441 Ayat 2 atau 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dijerat soal kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (*)

Red

Berita Terkait

Rumah Produksi Bantal Guling dan Makanan Ringan Hangus Terbakar di Pesawaran
Kodam II Sriwijaya Tanamkan Nasionalisme di Kalangan Pelajar SDN 4 Teluk Pandan
Pj. Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Banjir di Pesawaran, Pastikan Bantuan dan Solusi Jangka Panjang
Banjir Besar di Pesawaran Rusak Ratusan Rumah dan Infrastruktur, Warga Diminta Tetap Waspada!
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Dendi Lantik Tiga Pj. Kades
Perekaman e-KTP, Disdukcapil Pesawaran Jemput Bola Hingga ke Desa dan Sekolah
Kasus DBD di Pesawaran Melonjak Tiga Kali Lipat, Ini Penyebab dan Solusinya!
Rumah Rusak Parah Akibat Tiang Listrik PLN Patah, Warga Minta Kompensasi
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:59 WIB

Rumah Produksi Bantal Guling dan Makanan Ringan Hangus Terbakar di Pesawaran

Senin, 20 Januari 2025 - 14:48 WIB

Kodam II Sriwijaya Tanamkan Nasionalisme di Kalangan Pelajar SDN 4 Teluk Pandan

Senin, 20 Januari 2025 - 14:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Banjir di Pesawaran, Pastikan Bantuan dan Solusi Jangka Panjang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:55 WIB

Banjir Besar di Pesawaran Rusak Ratusan Rumah dan Infrastruktur, Warga Diminta Tetap Waspada!

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:10 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Dendi Lantik Tiga Pj. Kades

Berita Terbaru

Pemkab Tubaba Terima CSR dari Bank Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung

Senin, 20 Jan 2025 - 21:29 WIB