Home / BANDAR LAMPUNG / BISNIS

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:24 WIB

Hotel Ini Kemplang Pajak Hampir Rp1 Miliar, Berikut Pajak Rumah Makan & Hotel yang Disegel

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Sejumlah rumah makan dan hotel di Bandarlampung yang diduga mengemplang pajak dan tidak maksimal menggunakan tapping box, terus disisir Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) setempat.

Menurut informasi yang dikumpulkan rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rumah Makan Sederhana disegel karena tidak menggunakan tapping box. Akibatnya potensi pajak yang diperkirakan hingga Rp15 juta, namun pihak rumah makan hanya menyetor Rp5 juta. Begitu juga Rumah Makan Soto Sedap Boyolali yang memiliki potensi pajak sekitar Rp9-10 juta perbulan.

Selanjutnya, Rumah Makan Mbak Mar sudah menunggak pajak dari Maret 2020 dari yang seharusnya Rp6,5 juta perbulan, tetapi karena tidak menggunakan tapping box, pengelola hanya membayar Rp1 juta perbulan.

Terakhir restoran siap saji Gaaram sudah tidak membayar pajak sejak Juli 2020. Total tunggakan pajaknya mencapai lebih dari Rp100 juta.

Tidak hanya rumah makan, beberapa hotel juga disegel karena belum melunasi tunggakan pajaknya. Seperti Hotel Sari Damai yang berada di Jalan Teuku Umar, sudah menunggak pajak sejak Maret 2020 dengan nilai pajak Rp5 juta perbulan.

Lalu Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso menunggak pajak senilai Rp16-20 juta perbulan dari November 2020. Bahkan Hotel Marcopolo yang ada di Jalan Dr. Susilo memiliki tunggakan pajak mencapai hampir Rp1 miliar.

Ketua Tim P4D Bandarlampung M. Umar mengatakan, seluruh tempat makan dan hotel itu sementara tidak boleh beroperasi sampai seluruh kewajibannya terpenuhi.

“Kami yakin, dengan (ketegasan) ini, potensi pendapatan pajak lebih besar kedepannya. Kita berharap semua pengusaha untuk bekerjasama dengan baik dan mentaati aturan yang ada,” tegasnya. (*)

Red

Share :

390 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Jadi Syarat Wajib Mudik, Vaksin Booster di Bandarlampung Baru 17 Persen

BANDAR LAMPUNG

Tak Hanya Gelar Upacara HUT RI ke-79, Pj Gubernur Rencanakan Berkantor di Kota Baru

BANDAR LAMPUNG

Penilaian IDI Lampung, Wirahadikusumah: Sumber Data Harus Ditambah

BANDAR LAMPUNG

Pemkot Razia Toko Non Sembako, 7 Orang Ditemukan Positif Covid-19

BANDAR LAMPUNG

Terkait Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif, KPK Periksa 11 Saksi Mulai dari Dekan Hingga Dosen

BANDAR LAMPUNG

Kebakaran Rumah saat Idul Adha, Warga TkB Merugi Rp50 Juta

BANDAR LAMPUNG

Mantan Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Bawaslu Tunggu Tanggapan Masyarakat

BANDAR LAMPUNG

Gerindra dan PKS Sindir Utang Pemkot Rp673 M dan Lepasnya Opini WTP