Infaq Rp250 Juta, Andi Desfiandi Sebut Mualimin Potong Rp50 Juta

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Andi Desfiandi saat memberikan keterangan dalam sidang suap Unila, Selasa (27/12/2022). Foto: Sulaiman

Terdakwa Andi Desfiandi saat memberikan keterangan dalam sidang suap Unila, Selasa (27/12/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Terdakwa Andi Desfiandi sebut Mualimin potong uang infaq dirinya untuk Lampung Nadylin Center sebesar Rp50 juta.

Hal tersebut disampaikan Andi dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (27/12/2022).

Dalam persidangan, Andi mengatakan dirinya diminta untuk berinfaq oleh Rektor Unila nonaktif Karomani usai dibantu meloloskan cucunya sebagai mahasiswa baru di Unila.

“Saya bertemu di rumahnya Karomani, di sana ada Ary Meizari, Karomani, dan Mualimin,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Lampung, Ini Daftarnya

Menurut Andi, saat itu Prof Karomani menyampaikan bahwa pihaknya tengah membangun gedung Lampung Nahdiyin Center.

“Kalau mau membantu silahkan berinfaq saja. Setelah itu saya dan Ary ke Gedung LNC diantar oleh Mualimin,” katanya.

Setelah pertemuan itu, dirinya mendapatkan informasi dari Ary Meizari bahwa Mualimin memberikan daftar harga furniture yang harus dibeli dengan total Rp.400 juta lebih.

Tetapi dirinya merasa keberatan dengan harga sebesar tersebut, hingga akhirnya memutuskan untuk berinfaq sebesar Rp250 juta.

“Duit itu saya titipkan ke Ary, karena saya ada giat di Jakarta, total ada 3 gepok uang pecahan Rp100 ribu dibungkus 2 plastik dalam hitam luar putih,” katanya.

Baca Juga :  Hari Ini! Sinyal Positif Geopolitik Dorong Bitcoin Naik

Selain itu, lanjut Andi, saat di BAP oleh penyidik KPK, dirinya mengetahui dari Rp250 juta yang diberikan, Mualimin hanya menyetorkan uang ke Karomani hanya Rp200 juta saja.

“Hal tersebut dikonfrontir langsung oleh penyidik KPK dengan menghadirkan Saya, Ary dan Mualimin. Dan diakui oleh Mualimin setelah penyidik KPK menemukan uang Rp50 juta di rumah Mualimin,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB