LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Menjelang pergantian tahun, seluruh peserta didik di berbagai jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB), bersiap memasuki masa libur semester ganjil.
Libur akhir tahun ini menjadi momen yang paling dinantikan oleh para siswa. Setelah menjalani aktivitas belajar selama satu semester penuh, masa libur menjadi waktu yang tepat untuk beristirahat, bermain, serta menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga sebelum kembali memasuki semester baru.
Dikutip dari ekon.go.id, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengoordinasikan penetapan jadwal libur sekolah di seluruh Indonesia. Berdasarkan pemetaan kalender pendidikan, mayoritas provinsi menetapkan masa libur semester ganjil berlangsung dari akhir Desember hingga awal Januari.
Sementara itu, berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif, masa libur semester ganjil di Provinsi Lampung secara resmi ditetapkan mulai 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Meski demikian, masing-masing satuan pendidikan masih diberikan ruang untuk menyesuaikan jadwal sesuai dengan kondisi sekolah.
Libur akhir tahun bukan sekadar waktu untuk melepas penat, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara orang tua dan anak melalui berbagai aktivitas bersama.
Mulai dari bermain, berwisata, hingga sekadar beristirahat di rumah, seluruh kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak.
Para peserta didik pun diimbau untuk memanfaatkan masa libur ini dengan sebaik mungkin, menikmati waktu dengan aman, nyaman, dan menyenangkan sebelum kembali memulai aktivitas belajar pada awal Januari 2026 mendatang. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari









