LampungCorner.com, TUBABA – Dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2203, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Kabupaten Tubaba.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Senin (22/04/2024).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tubaba Sutrisno, menerangkan bahwa GSRA tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Perpres nomor 62 tahun 2023, yang menarasikan Reforma Agraria secara utuh dan menampilkan hasil kerja bersama penataan aset dan penataan akses di seluruh Indonesia.
“Perpres itu diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan reformasi agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan dan akuntabel. Sehingga GSRA ini dapat menjadi momentum kolaboratif dan membangun optimisme bersama stakeholder untuk melakukan penataan administrasi pertanahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sutrisno, melalui kegiatan GSRA ini juga menjadi komitmen percepatan pendaftaran tanah dan pemetaan secara lengkap dan valid, mengupayakan pencegahan dan penyelesaian permasalahan sengketa konflik dan perkara pertanahan di wilayah Kabupaten Tubaba, serta terus mendorong pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan Kabupaten Tubaba yang semakin berjaya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tubaba M. Firsada yang hadir dalam acara itu juga menyampaikan bahwa sejak awal Pemerintah Kabupaten Tubaba telah berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Reforma Agraria adalah program strategis nasional yang merupakan langkah konkret untuk bersatu dalam mewujudkan visi tersebut.
“GSRA ini sendiri dimaknai sebagai gerakan penataan aset plus penataan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanahnya (sertifikasi hak atas tanah), sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya, sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Tubaba telah dicanangkan menjadi Kabupaten Lengkap atau kabupaten yang terpetakan. Untuk itu, dengan adanya Kabupaten Lengkap tersebut diharapkan dapat mengurangi permasalahan khususnya dalam hal pertanahan sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Tubaba.
Pj. Bupati Tubaba juga yakin dengan kolaborasi kementerian / lembaga terkait bersama Pemda dan stakeholders, dapat menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang dapat diimplementasikan bagi pembangunan Kabupaten Tubaba kedepannya.
“Dalam kegiatan ini saya berharap dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Tubaba terutama dalam penataan bidang tanah sesuai dengan yang kita pedomani bersama dengan Kementerian terkait,” harapnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










