Jangan Ada Lagi! KPK Tangani 30 Kasus Korupsi di Lampung

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarief Hidayat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des Saputra

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarief Hidayat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Dwi Des Saputra

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKomisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mewanti-wanti seluruh kepala daerah (kada) di Lampung untuk tidak berurusan dengan lembaga anti rasuah ini.

Hal ini berkaca dari sekitar 30 kasus di Provinsi Lampung yang sudah ditangani KPK. Beberapa di antaranya melibatkan kepala daerah.

Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Syarief Hidayat, memaparkan dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat sekitar 27 provinsi yang ‘wakilnya’ telah bermalam di KPK.

“Kasus tertinggi di Jawa Barat yakni sekitar 108 kasus,” kata Syarief dalam acara deklarasi dan komitmen bersama yang diadakan Ombudsman RI Perwakilan Lampung di Swissbell Hotel, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Ia menjelaskan penjara di KPK RI saat ini hanya mampu menampung sekitar 37 orang. Rinciannya, 28 untuk laki-laki dan 9 orang perempuan.

“Saya berharap tidak ada lagi tamu dari Lampung ke Jalan Kuningan (Kantor KPK),” ungkap dia.

Syarief menyatakan KPK mengetahui seluruh  penghasilan gubernur, wali kota, dan bupati di Lampung.

Ia berharap segala fasilitas yang diberikan negara untuk disyukuri dan mereka tetap fokus menjalankan tugas sebagai pemimpin di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan di Bakauheni

“Semoga acara ini tidak hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen untuk menjalankan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, dalam acara ini dihadiri oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan kepala daerah di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Dalam kesempatan ini, Syarief menegaskan KPK juga mengawasi BPN/ATR, Kemendikbud, dan Kemenag. Terutama, soal pelayanannya terhadap masyarakat dan sehubungan dengan Program Indonesia Pintar (PIP). (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB