Jangkau Pelosok, DPMPTSP Lambar Minta Mobil Rp800 Juta

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP dan Naker Lampung Barat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan

Kantor DPMPTSP dan Naker Lampung Barat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung BaratDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lampung Barat (DPMPTSP dan Naker Lambar) mengusulkan dua kendaraan dinas (randis).

Randis ini menurut Kadis PMPTSP dan Naker, Edi Yusuf, dipergunakan untuk melakukan survei terutama di lokasi yang sulit untuk dijangkau.

”Tidak adanya randis merupakan sebuah kendala. Padahal, sangat berguna untuk mendukung kinerja pegawai,” paparnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menjelaskan peningkatan kinerja akan memiliki dampak positif bagi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

”Karenanya pada (APBD) perubahan nanti kita berharap usulan randis ini dapat direalisasikan,” ungkapnya, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Randis yang diusulkan adalah Toyota Hilux double cabin. Dari situs auto2000.co.id, mobil dimaksud dengan tipe 2.4G (4×4) DSL M/T berharga Rp448.050.000. Sementara, untuk tipe 2.4E (4×4) DSL M/T Rp423.650.000.

Dengan asumsi nilai terendah saja, maka dua unit mobil itu bernilai Rp847.300.000.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran dan PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan Realisasi Cepat

“Kenapa kendaraan karena jangkauan saat survei lapangan lokasinya tidak menentu, bahkan sampai ujung Kecamatan Suoh yang medannya tergolong sulit,” jelas Edi.

Selain randis, Edi menerangkan honor front officejuga masih rendah. Saat ini ada di angka Rp300 ribu per bulan.

“Karenanya saya mengusulkan naik di angka Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Ini sebagai penghargaan agar kerja mereka maksimal,” paparnya. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB