Jangkau Pelosok, DPMPTSP Lambar Minta Mobil Rp800 Juta

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMPTSP dan Naker Lampung Barat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan

Kantor DPMPTSP dan Naker Lampung Barat. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ari Gunawan

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung BaratDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Lampung Barat (DPMPTSP dan Naker Lambar) mengusulkan dua kendaraan dinas (randis).

Randis ini menurut Kadis PMPTSP dan Naker, Edi Yusuf, dipergunakan untuk melakukan survei terutama di lokasi yang sulit untuk dijangkau.

”Tidak adanya randis merupakan sebuah kendala. Padahal, sangat berguna untuk mendukung kinerja pegawai,” paparnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menjelaskan peningkatan kinerja akan memiliki dampak positif bagi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

Baca Juga :  Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

”Karenanya pada (APBD) perubahan nanti kita berharap usulan randis ini dapat direalisasikan,” ungkapnya, kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Randis yang diusulkan adalah Toyota Hilux double cabin. Dari situs auto2000.co.id, mobil dimaksud dengan tipe 2.4G (4×4) DSL M/T berharga Rp448.050.000. Sementara, untuk tipe 2.4E (4×4) DSL M/T Rp423.650.000.

Dengan asumsi nilai terendah saja, maka dua unit mobil itu bernilai Rp847.300.000.

Baca Juga :  Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

“Kenapa kendaraan karena jangkauan saat survei lapangan lokasinya tidak menentu, bahkan sampai ujung Kecamatan Suoh yang medannya tergolong sulit,” jelas Edi.

Selain randis, Edi menerangkan honor front officejuga masih rendah. Saat ini ada di angka Rp300 ribu per bulan.

“Karenanya saya mengusulkan naik di angka Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Ini sebagai penghargaan agar kerja mereka maksimal,” paparnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”
Bupati Hamartoni Dukung Penuh PWI-SIWO Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan
800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:17 WIB

DPR Ungkap Biang Kelangkaan Solar: Kuota Minim hingga Praktik “Ngecor”

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB