LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan ini buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pencopotan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain mencopot Kapolres Malang, sembilan anggota Brimob juga dinonaktifkan dari jabatannya. Mereka terdiri atas Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton).
Dedi juga mengatakan status kasus kerusuhan Kanjuruhan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Sudah 28 anggota diperiksa tim Irwasum Polri,” kata Dedi dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” katanya.
Dedi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Diketahui, kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari “Bajol Ijo”. (*)
Red















