Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Sabu 200 Gram Asal Aceh

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra gelar konferensi Pers terkait penangkapan kurir narkoba asal Provinsi Aceh. Penangkapan terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB didepan Kantor PO. Puspa Jaya, pasar terminal Pringsewu, Jum’at (01/11/2024).

Dalam keterangannya, M. Yunus menjelaskan keberhasilan penangkapan ini berawal dari penyelidikan jaringan peredaran narkoba asal Aceh. “Tim kami berhasil mendeteksi keberadaan tersangka saat melintas di Kabupaten Pringsewu. Dari penggeledahan, ditemukan dua plastik besar berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram,” ungkap AKBP M. Yunus didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Novrialdi saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

M. Yunus menambahkan, kurir sabu asal Aceh bernama Saiful Amrizal (47), warga Kuta Tujoeh Lapeeh, Desa Matang Sijuek Teungoh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, baru pertama melakukan pengiriman narkoba jenis sabu ke wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Saiful ini ditawari imbalan 25 juta untuk pengiriman sabu ke Pringsewu, hanya saja baru terima 3 juta untuk ongkos selama perjalanan. Menurut keterangan tersangka dari hasil penyelidikan, sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Pringsewu,” paparnya.

Dikatakan Kapolres M. Yunus, atas perbuatannya tersebut, Saiful dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Wagub Jihan Berharap Jadi Instrumen Strategis Data Akurat

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. “Kami sudah mengantongi dua nama pelaku dari Provinsi Aceh yang berperan sebagai penerima di Pringsewu,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pengakuannya saat ditanya langsung oleh awak media, Saiful menyebutkan bahwa desakan ekonomi yang membuatnya nekat menjadi kurir sabu-sabu. “Saya baru terima 3 juta rupiah untuk ongkos perjalanan ke Pringsewu,” ujarnya dengan wajah tertunduk. (Wahyu)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru