Kapolresta Bandarlampung Bantah Ada OTT Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung, pada sejumlah oknum polisi dan seorang pegawai harian lepas dalam kasus pembuatan surat izin mengumudi (SIM).

Yan Budi mengatakan, apa yang dilakukan itu merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri.

“Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan SIM Mapolresta Bandarlampung, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Dirinya menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT. Selain itu, juga dilakukan diseluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia.

Saat kembali dikonfirmasi terkait OTT tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis sejauh mana hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan yang diterimanya.

“Kita tunggu saja sama-sama hasil penyelidikannya. Apakah ada pelanggaranya, apakah berupa pelayanannnya yang kurang memuasakan, atau ada tutur kata atau perilaku (yang kurang). Kita juga belum tahu,” tukasnya.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Muklis Ajak Insan Pers Lampung Timur Bersatu

Yan Budi memastikan pelayanan SIM di Mapolresta Bandarlampung tetap berjalan dengan normal dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, tiga anggota Polresta Bandarlampung yakni seorang perwira berinisial RYN, seorang anggota berinisial RN, seorang Bintara Urusan (Baur) berinisial FV, dan pekerja harian lepas (PLH) berinisal HR diamankan bersama pada Kamis, (27/5/2021). (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB