Kapolresta Bandarlampung Bantah Ada OTT Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung, pada sejumlah oknum polisi dan seorang pegawai harian lepas dalam kasus pembuatan surat izin mengumudi (SIM).

Yan Budi mengatakan, apa yang dilakukan itu merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri.

“Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan SIM Mapolresta Bandarlampung, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Darurat Kasus Suspek Campak Capai 591, Pemprov Lampung Kebut Vaksinasi dan Sosialisasi

Dirinya menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT. Selain itu, juga dilakukan diseluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia.

Saat kembali dikonfirmasi terkait OTT tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis sejauh mana hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan yang diterimanya.

“Kita tunggu saja sama-sama hasil penyelidikannya. Apakah ada pelanggaranya, apakah berupa pelayanannnya yang kurang memuasakan, atau ada tutur kata atau perilaku (yang kurang). Kita juga belum tahu,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Yan Budi memastikan pelayanan SIM di Mapolresta Bandarlampung tetap berjalan dengan normal dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, tiga anggota Polresta Bandarlampung yakni seorang perwira berinisial RYN, seorang anggota berinisial RN, seorang Bintara Urusan (Baur) berinisial FV, dan pekerja harian lepas (PLH) berinisal HR diamankan bersama pada Kamis, (27/5/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru