Kapolresta Bandarlampung Bantah Ada OTT Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung, pada sejumlah oknum polisi dan seorang pegawai harian lepas dalam kasus pembuatan surat izin mengumudi (SIM).

Yan Budi mengatakan, apa yang dilakukan itu merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri.

“Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan SIM Mapolresta Bandarlampung, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Diduga! Polresta Bandar Lampung Abaikan Kasus, Anak Korban Penganiayaan Lapor Propam Polda Lampung

Dirinya menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT. Selain itu, juga dilakukan diseluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia.

Saat kembali dikonfirmasi terkait OTT tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis sejauh mana hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan yang diterimanya.

“Kita tunggu saja sama-sama hasil penyelidikannya. Apakah ada pelanggaranya, apakah berupa pelayanannnya yang kurang memuasakan, atau ada tutur kata atau perilaku (yang kurang). Kita juga belum tahu,” tukasnya.

Baca Juga :  Isu Penetapan Tersangka Kasus SPAM Menguat, Polisi Militer Hingga Tim Medis Tiba di Kejati Lampung

Yan Budi memastikan pelayanan SIM di Mapolresta Bandarlampung tetap berjalan dengan normal dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, tiga anggota Polresta Bandarlampung yakni seorang perwira berinisial RYN, seorang anggota berinisial RN, seorang Bintara Urusan (Baur) berinisial FV, dan pekerja harian lepas (PLH) berinisal HR diamankan bersama pada Kamis, (27/5/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar
Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat
Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi
Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat
Sekdaprov Lampung Minta OPD dan Pemda Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem
Peduli Bencana Banjir Sumatera, Nasdem Lampung Targetkan Donasi Rp500 Juta
Resmi! Ini Deretan Ketua DPC PDIP se-Lampung Hasil Konfercab
HMI Cabang Bandar Lampung Kecam Keras Tindakan Bun Kopi Kedaton Soal Lahan Parkir
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:51 WIB

Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Penerimaan Capai Rp213,29 Miliar

Senin, 8 Desember 2025 - 18:54 WIB

Wakapolda Lampung Tegaskan Komitmen Polri sebagai Pelindung dan Pelayan Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi

Senin, 8 Desember 2025 - 15:12 WIB

Ribuan Gelondongan Kayu Terdampar, Kapolda Lampung Sidak Langsung di Pesisir Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:34 WIB

Sekdaprov Lampung Minta OPD dan Pemda Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

PESISIR BARAT

Kunjungan Pengurus Koperasi Produsen Tani Nelayan Lampung

Senin, 8 Des 2025 - 20:45 WIB