Kapolresta Bandarlampung Bantah Ada OTT Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung, pada sejumlah oknum polisi dan seorang pegawai harian lepas dalam kasus pembuatan surat izin mengumudi (SIM).

Yan Budi mengatakan, apa yang dilakukan itu merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri.

“Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan SIM Mapolresta Bandarlampung, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Dirinya menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT. Selain itu, juga dilakukan diseluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia.

Saat kembali dikonfirmasi terkait OTT tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis sejauh mana hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan yang diterimanya.

“Kita tunggu saja sama-sama hasil penyelidikannya. Apakah ada pelanggaranya, apakah berupa pelayanannnya yang kurang memuasakan, atau ada tutur kata atau perilaku (yang kurang). Kita juga belum tahu,” tukasnya.

Baca Juga :  PAD Pemprov Lampung Terealisasi 83,38 Persen

Yan Budi memastikan pelayanan SIM di Mapolresta Bandarlampung tetap berjalan dengan normal dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, tiga anggota Polresta Bandarlampung yakni seorang perwira berinisial RYN, seorang anggota berinisial RN, seorang Bintara Urusan (Baur) berinisial FV, dan pekerja harian lepas (PLH) berinisal HR diamankan bersama pada Kamis, (27/5/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat
Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:22 WIB

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Berita Terbaru

Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 di SDN 4 Kecamatan Tumijajar

TULANGBAWANG BARAT

Police Goes To School Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:30 WIB