Kapolresta Bandarlampung Bantah Ada OTT Anggotanya

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

Suasana Kantor Pelayanan SIM Polresta Bandarlampung. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung, pada sejumlah oknum polisi dan seorang pegawai harian lepas dalam kasus pembuatan surat izin mengumudi (SIM).

Yan Budi mengatakan, apa yang dilakukan itu merupakan bentuk pengawasan sekaligus menjalankan program prioritas Kapolri.

“Tidak ada OTT, itu hanya fungsi pengawasan,” kata Yan Budi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan SIM Mapolresta Bandarlampung, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Dirinya menambahkan, pengawasan itu bukan hanya dilakukan pada bagian pelayanan SIM saja, tetapi juga pada pelayanan SKCK dan SPKT. Selain itu, juga dilakukan diseluruh bagian pelayanan lain, baik di Polres maupun di Polda seluruh Indonesia.

Saat kembali dikonfirmasi terkait OTT tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis sejauh mana hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari laporan yang diterimanya.

“Kita tunggu saja sama-sama hasil penyelidikannya. Apakah ada pelanggaranya, apakah berupa pelayanannnya yang kurang memuasakan, atau ada tutur kata atau perilaku (yang kurang). Kita juga belum tahu,” tukasnya.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Yan Budi memastikan pelayanan SIM di Mapolresta Bandarlampung tetap berjalan dengan normal dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, tiga anggota Polresta Bandarlampung yakni seorang perwira berinisial RYN, seorang anggota berinisial RN, seorang Bintara Urusan (Baur) berinisial FV, dan pekerja harian lepas (PLH) berinisal HR diamankan bersama pada Kamis, (27/5/2021). (*)

Red

Berita Terkait

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Berita Terbaru

Plt Kepala BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Foto dok

BREAKING NEWS

Pemkab Lampura Buka Seleksi 11 JPTP, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:21 WIB