Kasus Ardito Berlanjut, Polda Sudah Surati Para Saksi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

angkapan layar Ardito Wijaya saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Medsos Ardito

angkapan layar Ardito Wijaya saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Medsos Ardito

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus viralnya video joget di acara hajatan dan dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, nampaknya tengah serius ditangani pihak Polda Lampung.

Pasalnya, Polda Lampung diketahui telah mengirimkan surat terhadap saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hujra Soumena, ketika dikonfirmasi pada Jumat (2/7/2021), membenarkan perihal pengiriman surat tersebut.

Baca Juga :  Lalu Lintas Terkendali, 70 Personel Kawal Half Marathon di Pahoman

“Kemarin Kamis (1/7/2021) kami sudah mengirimkam surat ke para saksi untuk memberikan keterangan,” ungkap Hujra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tanpa bersedia merinci siapa saja para saksi tersebut, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga :  Cegah Banjir, Polsek Tanjung Karang Timur Gotong Royong Bersihkan Drainase

Para saksi itu, lanjut Hujra, direncanakan akan diperiksa pada Senin atau Selasa (5 atau 6/7/2021) depan.

Penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga Desa, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menanggapi video yang telah viral tersebut meskipun Ardito sebelumnya telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB