Kasus Ardito Berlanjut, Polda Sudah Surati Para Saksi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

angkapan layar Ardito Wijaya saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Medsos Ardito

angkapan layar Ardito Wijaya saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Medsos Ardito

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus viralnya video joget di acara hajatan dan dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, nampaknya tengah serius ditangani pihak Polda Lampung.

Pasalnya, Polda Lampung diketahui telah mengirimkan surat terhadap saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hujra Soumena, ketika dikonfirmasi pada Jumat (2/7/2021), membenarkan perihal pengiriman surat tersebut.

“Kemarin Kamis (1/7/2021) kami sudah mengirimkam surat ke para saksi untuk memberikan keterangan,” ungkap Hujra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tanpa bersedia merinci siapa saja para saksi tersebut, Jumat (2/7/2021).

Para saksi itu, lanjut Hujra, direncanakan akan diperiksa pada Senin atau Selasa (5 atau 6/7/2021) depan.

Penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga Desa, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menanggapi video yang telah viral tersebut meskipun Ardito sebelumnya telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial. (*)

Red

Berita Terkait

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari
Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus
Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura
Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi
Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura
Pelaku Pengedar Uang Aspal ditangkap
Kapolda Lampung: Jangan Ganggu Netralitas Polri
Ada Tiga Kasus Menonjol Jadi PR Polda Lampung
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:25 WIB

Polres Tubaba Akan Gelar Operasi Terpusat Lilin Krakatau Selama 13 Hari

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:41 WIB

Penuhi modal nikah, Residivis Kembali dibekuk Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:01 WIB

Tiga Dari Sepuluh Pelaku Pemerkosaan serahkan diri ke Polres Lampura

Berita Terbaru

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB