LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus viralnya video joget di acara hajatan dan dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, nampaknya tengah serius ditangani pihak Polda Lampung.
Pasalnya, Polda Lampung diketahui telah mengirimkan surat terhadap saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hujra Soumena, ketika dikonfirmasi pada Jumat (2/7/2021), membenarkan perihal pengiriman surat tersebut.
“Kemarin Kamis (1/7/2021) kami sudah mengirimkam surat ke para saksi untuk memberikan keterangan,” ungkap Hujra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tanpa bersedia merinci siapa saja para saksi tersebut, Jumat (2/7/2021).
Para saksi itu, lanjut Hujra, direncanakan akan diperiksa pada Senin atau Selasa (5 atau 6/7/2021) depan.
Penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga Desa, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menanggapi video yang telah viral tersebut meskipun Ardito sebelumnya telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial. (*)
Red