Home / HUKUM

Jumat, 2 Juli 2021 - 17:31 WIB

Kasus Ardito Berlanjut, Polda Sudah Surati Para Saksi

angkapan layar Ardito Wijaya saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Medsos Ardito

angkapan layar Ardito Wijaya saat melakukan klarifikasi dan permintaan maaf. Foto: Medsos Ardito

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus viralnya video joget di acara hajatan dan dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, nampaknya tengah serius ditangani pihak Polda Lampung.

Pasalnya, Polda Lampung diketahui telah mengirimkan surat terhadap saksi-saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung AKBP Hujra Soumena, ketika dikonfirmasi pada Jumat (2/7/2021), membenarkan perihal pengiriman surat tersebut.

“Kemarin Kamis (1/7/2021) kami sudah mengirimkam surat ke para saksi untuk memberikan keterangan,” ungkap Hujra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tanpa bersedia merinci siapa saja para saksi tersebut, Jumat (2/7/2021).

Para saksi itu, lanjut Hujra, direncanakan akan diperiksa pada Senin atau Selasa (5 atau 6/7/2021) depan.

Penyelidikan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga Desa, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menanggapi video yang telah viral tersebut meskipun Ardito sebelumnya telah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial. (*)

Red

Share :

356 views

Baca Juga

HUKUM

Hilangkan Barang Bukti, Tersangka Curat Buang Kunci T ke Kebun

BANDAR LAMPUNG

Tiga Pengeroyok Nakes Puskesmas Kedaton Dituntut Dua Bulan Penjara

HUKUM

DKPP Berhentikan Anggota KIP Aceh Barat Daya

BANDAR LAMPUNG

Sudah Ada Kerugian Negara, Kejati Masih Cari Niat Jahat dari Kasus KONI Lampung

HUKUM

Polisi Amankan Pelaku KDRT di Sulawesi Tenggara
Tangkapan layar saat jurnalis Metro TV di Lampung Barat mendapat intimidasi dari orang yang diduga preman. Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG

AJI Minta Kasus Initimidasi Jurnalis di Lambar Diusut Tuntas

HUKUM

Puluhan Warga Waykanan Tangkap Dua Begal Motor Pelajar SMAN 1 Negeri Agung

BANDAR LAMPUNG

Hakim Cuti, Sidang Vonis Oknum Guru Ngaji Cabul di Kemiling Ditunda