Kasus Gratifikasi Adik Mantan Bupati Lampura, KPK Periksa Mantan Kadis PUPR

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

Penetapan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kadis PUPR Lampung Utara (Lampura), Syahbudin, dan dua orang dari pihak swasta Raden Syahril dan Muchtar Daud.

Mereka menjadi saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Jumat (26/11/2021).

Baca Juga :  35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Diketahui, Syahbudin dan Raden Syahril merupakan terpidana kasus suap Rp1,3 miliar terkait proyek pembangunan di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampura.

Baca Juga :  Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Syahbudin divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sementara, Raden Syahril dijatuhi empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider dua bulan kurungan pada 2 Juni 2020. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:09 WIB

KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:12 WIB

Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Berita Terbaru