Kasus Narkoba, Mantan Istri Andika Kangen Band Divonis 10 Bulan

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caca, mantan istri Andika Kangen Band. FOTO: ISTIMEWA

Caca, mantan istri Andika Kangen Band. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mantan istri vokalis eks Kangen Band, Andika, yakni Chairunnisa alias Caca divonis 10 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyampaikan putusan ini, Kamis (1/7/2021).

Amar putusan dapat dilihat di SIP.PN-tanjungkarang.go.id pada Jumat (2/7/2021).

Majelis hakim Fitri Ramadhan menyatakan Caca terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Legislator Golkar Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sementara, Rizki Pratama (rekan Caca) divonis lima tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider dua bulan kurungan lantaran memiliki sembilan paket sabu.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lepas 38 Atlet FORKI Lampung Ikuti Kejurna Karate

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kandra Buana. Di mana, Caca dituntut 15 bulan penjara dan Rizki tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan
Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab
Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah
Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok
Ditemani Rektor Teknokrat, Mantan Pj Gubernur Lampung Doa Syukuran Haji di Masjid Al Hijrah Kotabaru
Tinjau PSU, Gubernur Puji Partisipasi Masyarakat Pesawaran
WTP Sebelas Kali Jadi Bukti Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:23 WIB

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:32 WIB

Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:19 WIB

Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah

Senin, 26 Mei 2025 - 19:29 WIB

Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Kejari Lamtim Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

Senin, 16 Jun 2025 - 12:36 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tekankan Loyalitas dan Prestasi

Senin, 16 Jun 2025 - 10:54 WIB

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB