LampungCorner.com, PESAWARAN – Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke langit dan sempat menggegerkan warga hingga radius puluhan kilometer, setelah sebuah gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, dilalap si jago merah, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.35 WIB.
Gudang tersebut diduga kuat merupakan tempat penyimpanan solar ilegal.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesawaran, Syukur Saliyak, membenarkan terjadinya insiden tersebut.
“Iya, benar. Petugas damkar yang siaga langsung menuju lokasi kebakaran begitu mendapat laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Syukur menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung. Hingga saat ini, proses pemadaman masih terus berlangsung dengan mengerahkan sedikitnya lima unit mobil pemadam.
Beruntung, meskipun berada di wilayah permukiman, api tidak merembet ke rumah warga.
“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada rumah warga yang terdampak. Kebakaran hanya terjadi di gudang tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut. Petugas juga masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar ilegal itu. (*)
Editor: Furkon Ari










