PANARAGAN (Lampungcorner.com)–Pasca penundaan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) selama dua tahun dampak Pandemi Covid 19, kuota jamaah haji berkurang.
“Untuk kuota tahun ini memang mengalami penurunan, karena biasanya kuota Nasional kita diatas 200 ribu jamaah.” Kata kasi Haji dan Umroh Efrizon Kamis (12/5/2022) pukul 11.30 Wib.
Berdasar keputusan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, dengan resmi mengumumkan keberangkatan Haji tahun 2022. Total kuota jamaah haji untuk Indonesia berjumlah 100.051 orang.
“Dari jumlah itu, untuk wilayah Provinsi Lampung mendapat alokasi 3.198 jamaah, dan untuk Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kebagian 106 kuota haji.” Jelasnya.
Menurutnya keberangkatan jamaah tahun ini telah dipastikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
“Adapun keberangkatan jamaah sesuai nomor urut, dan yang kebagian berangkat tahun ini harus segera melakukan konfirmasi pelunasan ke Bank tempat mendaftar.” Harapnya.
Kemudian, para jamaah yang akan berangkat haji juga harus dilengkapi surat keterangan vaksin Covid-19 baik 1, 2, dan 3, serta meningitis.
“Saat ini pihaknya telah mulai melakukan proses pengurusan Paspor, dan dalam waktu dekat manasik haji juga akan dilakukan.” Paparnya.
Lanjut Dia, untuk CJH Tubaba pihaknya belum tahu pasti gelombang pertama atau kedua dalam keberangkatannya nanti, pastinya dia berharap para jamaah calon haji tahun ini dapat mempersiapkan diri.
“Saya berharap para CJH dapat selalu menjaga kesehatan, dan berdoa agar dapat melaksanakan Rukun Islam ke 5 tersebut dengan lancar.” Tutupnya. (drn).










