Kecanduan Judi Online, Petugas SPBU Nekat Curi Uang Ratusan Juta

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Seorang petugas SPBU di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, nekat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja demi melunasi hutang akibat kecanduan judi online. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Pelaku, Dwi Mawardi (45), mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan hutang yang sudah jatuh tempo akibat sering bermain slot online.

Baca Juga :  FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal

“Saya terpaksa karena hutang sudah jatuh tempo, ditambah kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Aksi pencurian dilakukan dengan mengambil uang dari dalam lemari penyimpanan. Pelaku hanya menggunakan sebagian kecil uang untuk membeli rokok, sementara sisanya disimpan dalam kantong kresek dan disembunyikan di dekat kolam.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp129.162.000 dan satu unit sepeda merk Atlantis warna hitam biru yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Geshindo Lampura Ajak Masyarakat Kawal Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Transparansi

“Pelaku merupakan pegawai SPBU yang mencuri di tempatnya bekerja dengan masuk ke ruang penyimpanan uang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB
Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik
Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online
Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Lampura Sepakati Orgen Tunggal Hanya sampai Pukul 17.00 WIB

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Masker Mulai Diburu Warga Lampura Usai Hujan Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Debu Vulkanik GAK Menyebar, Sekolah di Lampura Beralih ke Pembelajaran Online

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Berita Terbaru