LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Seorang petugas SPBU di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, nekat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja demi melunasi hutang akibat kecanduan judi online. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
Pelaku, Dwi Mawardi (45), mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan hutang yang sudah jatuh tempo akibat sering bermain slot online.
“Saya terpaksa karena hutang sudah jatuh tempo, ditambah kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Aksi pencurian dilakukan dengan mengambil uang dari dalam lemari penyimpanan. Pelaku hanya menggunakan sebagian kecil uang untuk membeli rokok, sementara sisanya disimpan dalam kantong kresek dan disembunyikan di dekat kolam.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp129.162.000 dan satu unit sepeda merk Atlantis warna hitam biru yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku merupakan pegawai SPBU yang mencuri di tempatnya bekerja dengan masuk ke ruang penyimpanan uang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegasnya. (*)










