Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Garam Impor di Kemendag

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan perkara tersebut diduga tak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga perekonomian negara.

“Pada 2018, Kemendag telah menerbitkan izin impor pada PT MTS, SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi, yang menyebabkan terjadinya kerugian dan kelebihan impor garam industri,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang dilihat di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :  Prabowo Teriak 'Free Palestine', Dubes Palestina Lari Kalungkan Keffiyeh

Menurut dia, dugaan korupsi impor garam ini telah merugikan rakyat kecil, terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dan yang lebih menyedihkan, garam ini yang tadinya khusus diperuntukkan untuk industri dia dicetak dan menggunakan SNI,” ungkap Burhanuddin.

“Artinya, yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki disitu dari garam industri dalam negeri ini mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan para UMKM. Ini sangat menyedihkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Karenanya, Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga perekonomian negara.

“Juga memengaruhi usaha PT Garam milik BUMN, di mana tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkannya. Untuk itu kenapa saya minta pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) datang ke sini,” tandasnya. (*)

 

Artikel: Rilis.id

Berita Terkait

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu
Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan
Prabowo Akan Kumpulkan Kepala Daerah untuk Launching Gerakan Indonesia Asri
Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Bogor, 4 Diduga Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 09:59 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Kamis, 17 September 2026 - 22:23 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara

Kamis, 17 September 2026 - 13:21 WIB

Kejar E20 dalam Dua Tahun, Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Serius Berantas Korupsi, Prabowo: Dadan Tim Sukses Saya, Saya Serahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru