Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Garam Impor di Kemendag

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan perkara tersebut diduga tak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, melainkan juga perekonomian negara.

“Pada 2018, Kemendag telah menerbitkan izin impor pada PT MTS, SM, dan PT UI tanpa melakukan verifikasi, yang menyebabkan terjadinya kerugian dan kelebihan impor garam industri,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang dilihat di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :  Infrastuktur Lampung Menurun, Data Tunjukan 51% Jalan Kabupaten/Kota Butuh Perbaikan

Menurut dia, dugaan korupsi impor garam ini telah merugikan rakyat kecil, terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dan yang lebih menyedihkan, garam ini yang tadinya khusus diperuntukkan untuk industri dia dicetak dan menggunakan SNI,” ungkap Burhanuddin.

“Artinya, yang seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki disitu dari garam industri dalam negeri ini mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan para UMKM. Ini sangat menyedihkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

Karenanya, Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga perekonomian negara.

“Juga memengaruhi usaha PT Garam milik BUMN, di mana tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkannya. Untuk itu kenapa saya minta pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) datang ke sini,” tandasnya. (*)

 

Artikel: Rilis.id

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru