Kejari Bandarlampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kontainer Sampah DLH

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemaparan Refleksi kinerja akhir tahun 2022 Kejari Bandarlampung, Selasa (27/12/2022). Foto: Sulaiman

Pemaparan Refleksi kinerja akhir tahun 2022 Kejari Bandarlampung, Selasa (27/12/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung tahun 2019-2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Bandarlampung Helmi dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2022, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H

Helmi mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, mulai dari petinggi, pelaksana dan pihak ketiga.

“Termasuk ahli juga kita sudah meminta keterangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Terkait kerugian negara, Helmi mangaku saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung.

“Setelah audit selesai dilakukan, maka akan segera ditetapkan tersangka,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB