Kelompok Tani Minta Kejaksaan Panggil Semua Pihak, Bongkar Revolving Sapi Banyak Pelanggaran

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah Satu Kandang Revolving Sapi yang Sudah Terbengkalai

Foto : Salah Satu Kandang Revolving Sapi yang Sudah Terbengkalai

LampungCorner.com,Tubaba– Kelompok Tani penerima dana bergulir program Revolving Sapi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) segera memanggil semua pihak untuk membongkar fakta – fakta dibalik dana pinjaman Revolving Sapi yang dinilai banyak terjadi pelanggaran dan permainan sejak awal pelaksanaan.

Sejumlah Kelompok Tani penerima dana Revolving Sapi itu mengaku kecewa terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dimana pihak Pemkab melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), dinilai terburu-buru dalam melaksanakan program bahkan Kelompok Tani yang menerima program dipaksa untuk selalu membuat laporan palsu terkait keuntungan.

“Kalau Kejaksaan sampai manggil kami, saya sangat senang sekali, saya bongkar semuanya, saya sakit hati, ini sudah salah dari awal. Bahkan program ini rumornya ada beberapa pejabat tinggi Tubaba yang terlibat, biar nanti Kejaksaan yang mengungkapnya, jadi kumpulkan saja semua pihak,” kata anggota Kelompok Tani Harapan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Sujai, saat dikonfirmasi media di kediamannya, Kamis (17/04/2025).

Menurutnya, total dana pinjaman yang diterima Kelompoknya adalah Rp.700 juta, dari dana itu Rp.150 juta untuk membuat kandang, kemudian beli Sapi sekitar 40 atau 36 ekor, serta biaya pemeliharaan.

“Saat perjalanan saya mengambil alih pengelolaan uang dana Revolving Sapi tersebut dari ketua kelompok Pujianto, tapi penggunaan dana itu transparan dengan kawan-kawan, khawatir pengelolaan nya kacau, dan benar akhirnya memang kacau. Waktu itu, terkait agunan saya ada 4 sertifikat tanah perumahan dan ladang, sisanya 2 sertifikat punya pak Pujianto dan pak Narno, total jaminan agunan ada 6 sertifikat,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah merugi dari awal, tidak ada pemasaran yang jelas, tetapi selalu diminta buat laporan untung oleh Dinas terkait untuk setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), setorannya 6 bulan sekali.

“Total PAD sudah kita setor Rp.90 juta ke Bank Lampung, bahkan tahun pertama sudah diminta setor oleh pihak Dinas. Sementara dana pinjaman yang sudah kami cicil sekitar Rp.60 juta ke Bank Lampung. Kalau tidak akal-akalan Dinas, Kelompok Tani ini tidak akan bangkrut, usaha program Revolving Sapi di kelompok kami hanya bertahan sampai 2016 saja. Saya pernah buatkan surat ke pak Kadis Nazaruddin jika memang agunan mau dijual tidak apa, namanya hutang saya siap membayar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gandeng Lembaga Swasta Tingkatkan Kualitas Jalan di Gunung Agung

Menanggapi itu, Ketua kelompok Tani Harapan Pujiatno (65) mengungkapkan. Tahun 2014 pihaknya dapat program pinjaman itu melalui PPL Pertanian meski sebenarnya dirinya tidak tahu apa-apa, dia hanya tanda tangan saja, bahkan baru pertama kali ini membentuk kelompok karena adanya program tersebut.

“Sepengetahuan saya sebelum 2016 usaha penggemukan Sapi ini sudah tidak berjalan lagi, bahkan sudah di oper alihkan ke usaha ayam potong, tapi sekarang kandangnya juga sudah roboh tidak ada lagi. Yang bertanggung jawab dan mengelola usaha itu Sujadi anggota saya itu, dan dia memang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga,” tuturnya.

Sementara itu, Karpan, selaku ketua Kelompok Tani Mahesa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, mengatakan dana pinjaman yang diterima saat itu Rp.700 juta, dibelikan 70 ekor Sapi, sementara kandang nya sudah ada tinggal menempati saja. Usaha tersebut juga hanya berjalan sampai 2016, karena di awal kami sudah merasa rugi karena nilai beli dan jual tidak sesuai, saat itu ada orang Dinas Peternakan yang kenal Belantik untuk membantu, tapi justru malah seperti dipermainkan oleh Belantik.

“Jadi ketika kami membeli dengan harga Rp.11 juta, ketika dijual kan kami timbangan, itu tidak sampai, paling ada lebih sedikit. Tapi Kan ada biaya pemeliharaan dan lain-lain, jadi dihitung rugi. ditambah lagi baru pelihara sekian bulan kami sudah harus bayar PAD. Beberapa bulan kemudian kami sudah jual untuk bayar PAD pertama Rp.20 juta, total sudah 3 kali kami bayar hingga Rp.60 juta, terkait uang pinjaman yang Rp.700 juta itu, di dalam MoU tertuang selama 3 tahun kami wajib untuk mengembalikan ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Lanjut dia, hingga saat ini kelompoknya baru mengembalikan ke Pemerintah Daerah sekitar Rp.190 juta melalui Bank Lampung, terakhir bayar tahun 2018, jadi masih tersisa Rp.510 juta dari total pinjaman pokok Rp.700 juta.

“Waktu itu Kepala Dinas Peternakan Nazaruddin, sudah pernah melakukan penagihan tunggakan yang belum selesai dari kelompok kami pada tahun 2016, 2017, 2018, setelah itu tidak pernah menagih lagi. Agunan dari kelompok kami sertifikat rumah, dan sertifikat lahan pertanian, ada 6 sertifikat yang dibuat untuk agunan diberikan ke Dinas, tidak ada surat kuasa. Jujur Kelompok kami terbentuk baru pertama kali, jadi bisa dibilang prematur dan belum mengerti program ini lantaran diarahkan oleh Dinas karena ada program pinjaman ini,” jelasnya.

Baca Juga :  DPKP Tubaba Gencarkan Program Pengenalan Damkar Sejak Dini

Senada, Aji Sukmayanto, selaku Ketua Kelompok Tani Gembala Makmur Kecamatan Tumijajar, mengatakan program pinjaman dana Revolving itu sejak 2013, sementara pengelolaan mulai 2014.

“Dana Rp.700 juta masuk ke rekening Kelompok Tani. Dana itu kita belikan untuk 42 ekor Sapi saja, selain itu, ada juga kita buatkan kandang. Kemudian ada sisa Rp.80 juta kita simpan buat gaji 2 orang karyawan masing-masing Rp.1,5 juta, dan kebutuhan pakan. Pengelolaan program itu hanya sampai 2016, semua Sapi kita jual habis, dan memang ada yang mati juga sekitar 6-7 ekor. Tentunya, selama pengelolaan kita rugi, harga beli dengan jual tidak sesuai,” terangnya.

Selama perjalanan program itu, terang Aji, sudah sempat setoran PAD sebesar Rp.40 juta ke Bank Lampung tahun 2014-2015. Sementara untuk pinjaman yang sudah dikembalikan setelah Sapi dijual semua pada 2016 itu sekitar Rp.70 jutaan lebih dan itu dititipkan dengan Kepala Disnakeswan Nazaruddin.

Pihaknya juga menyesalkan dan menyayangkan tidak adanya pembinaan atau bimbingan intensif dari Dinas terkait khususnya dalam hal pemasaran atau jual beli pada kegiatan Revolving Sapi ini, Dinas hanya membina cara memelihara saja, itu juga tidak menentu jadwal pembinaannya.

“Kalau bicara MoU, Pemkab hanya bicara untung saja dan pengembalian dana pinjaman setelah 3 tahun berjalan. Kami ini setiap tahun ditagih, terakhir tahun 2024 kemarin oleh Inspektorat. Agunan kami ada 2 sertifikat lokasi kandang sama kebun punya pak Nadirsyah dan Sadarsyah. Saya pasrah saja karena pengembalian pinjaman ini tanggung jawab saya selaku ketua, memang anggota juga sudah mundur semua,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU
Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025
Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi
Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah
Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!
Masuk Kloter 48, CJH Tubaba Dijadwalkan Berangkat 21 Mei 2025
Membahayakan Pengguna Jalan, Polisi dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Candra Mukti
Bapperida Tubaba Sinkronisasikan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:24 WIB

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:28 WIB

Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:55 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB