LampungCorner.com, TUBABA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menekankan agar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas.
Ketua PWI Tubaba Dedi Priyono, menyebutkan bahwa PTPS sebagai ujung tombak dan pilar utama dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil dalam pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Pemilu yang akan berlangsung secara serentak merupakan momen dimana rakyat berhak atas kebebasan demokrasi untuk memilih calon DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, terutama juga Presiden dan Wakil Presiden. Pengawas TPS menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kejujuran demokrasi,” kata Dedi Priyono, Minggu (04/02/2024).
Dedi juga menekankan setiap PTPS dapat memvisualisasikan hal-hal yang mengarah pada potensi kecurangan, seperti politik uang, intimidasi, dan sebagainya, serta berkoordinasi dengan pengawas diatasnya dan juga melibatkan media untuk mendukung kerja Panwas jika diperlukan.
“Media-media pers juga dipastikan akan ikut mengawasi kerja-kerja penyelenggara Pemilu. Jika KPPS, PPS diawasi oleh Panwas Desa dan PTPS, semua unsur penyelenggara itu juga akan diawasi oleh Jurnalis atau media pers sebagai pengawas partisipatif,” tegasnya.
Menurut Dedi, dalam sebuah bimbingan teknis yang diselenggarakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tumijajar Kabupaten Tubaba, pada Sabtu (03/02/2024) di Tiyuh (Desa) Makarti, Dedi juga telah menyampaikan bahwa PTPS sebagai sorotan utama dilapangan.
“Integritas dan ketaatan pada ketentuan dijadikan landasan utama bagi setiap PTPS dalam menjalankan tugas untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan jurdil. Jangan sampai ada upaya PTPS yang bertugas untuk memengaruhi atau mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya,” terangnya.
Meskipun jumlah PTPS tidak sebanding dengan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Dedi menegaskan setiap PTPS memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang transparan.
“PTPS juga harus bijak menggunakan teknologi digital, terutama media sosial dalam mengawasi pergerakan yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Oleh karena itu, PTPS diharapkan cerdas, tegas, berintegritas, dan bersikap adil, serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










