Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyambut kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, A. Junaidi Auly, dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (14/1/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Rosmauli memaparkan berbagai capaian dan strategi yang telah dilakukan oleh DJP di wilayah tersebut, termasuk kinerja penerimaan pajak tahun 2024, rencana pengamanan penerimaan pajak untuk tahun 2025, serta inovasi layanan administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penerimaan pajak demi mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus memastikan layanan kepada wajib pajak berjalan transparan dan efisien,” ujar Rosmauli.
Capaian Penerimaan Pajak 2024 dan Target 2025
Rosmauli menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp12,3 triliun atau 100,66% dari target yang ditetapkan.
Capaian ini mencatat pertumbuhan sebesar 11,51% dibanding tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perdagangan dan industri pengolahan.
“Untuk tahun 2025, kami akan fokus pada pengintegrasian data perpajakan melalui Coretax, memperluas sosialisasi perpajakan, meningkatkan pengawasan kepatuhan, serta melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.
Apresiasi dan Harapan dari DPR RI
Anggota DPR RI A. Junaidi Auly memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR RI untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Program-program DJP sudah sangat baik. Namun, inovasi harus terus dilakukan agar penerimaan pajak tetap menjadi pilar utama pembangunan nasional,” ungkap Junaidi.
Dorongan Kepatuhan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dalam diskusi yang berlangsung, turut dibahas pentingnya kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan.
“Hal ini sejalan dengan usulan DPR RI agar pemerintah daerah lebih aktif melaksanakan kewajiban perpajakan demi mendukung penerimaan negara,” tutup Junaidi. (*)
