Komisi III DPR RI Minta Polda Ungkap Tokoh Utama di Balik Kasus Mafia Tanah Malangsari

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Dokumen

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Dokumen

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPR RI kembali mengunjungi desa Malangsari Lampung Selatan, guna mengetahui permasalahan kasus mafia tanah di daerah tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, Komisi III telah membentuk panja mafia tanah, dari seluruh anggota dibagi menjadi dua kelompok, yakni menuju Provinsi Riau dan Malangsari.

Menurutnya, kasus mafia tanah di Desa Malangsari cukup lengkap, dengan melibatkan tokoh seperti kepala desa dan juga oknum penegak hukum.

“Dan yang berbeda dari kasus Malangsari ini berbeda dari yang lain adalah mendapat respon positif dari pihak kepolisian,” ujarnya Jumat (18/11/2022).

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Warga, Kapolda Lampung Kepala Kejati Lampung tersebut, pihaknya lebih banyak mendengar bagaimana kronologi dari masyarakat.

Setelah mendengarkan kronologi dari masyarakat, pihaknya ke Mapolda Lampung bersama Kepala Kejati Lampung dengan memanggil langsung pihak BPN.

“Kita berharap semua pihak yang terlibat itu harus diproses, karena berdasarkan pengalaman kita, dalam kasus mafia tanah pasti ada tokoh utamanya, nah ini juga harus diungkap,” ujarnya.

Ditanya perihal oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut, politisi partai NasDem tersebut mengatakan, hal tersebut sudah disinggung saat pertemuan dengan Kajati dan Polda.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Komisi III mengingatkan, pihak kejaksaan harus bekerja sesuai proses hukum yabg benar, sehingga tidak perlu ragu. Karena inis sesuai dengan instruksi jaksa Agung yang membentuk satgas mafia tanah.

“Jadi ini tantangan bagi Kejati untuk membuktikan, bahwa mereka bekerja secara profesional. Karena hasil pertemuan iji juga akan kita sampaikan dalam rapat bersama Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya.

“Yang terpenting adalah Komisi III akan terus mengawal kasus ini, karena ini sudah menjadi perhatian nasional,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB