LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPR RI kembali mengunjungi desa Malangsari Lampung Selatan, guna mengetahui permasalahan kasus mafia tanah di daerah tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, Komisi III telah membentuk panja mafia tanah, dari seluruh anggota dibagi menjadi dua kelompok, yakni menuju Provinsi Riau dan Malangsari.
Menurutnya, kasus mafia tanah di Desa Malangsari cukup lengkap, dengan melibatkan tokoh seperti kepala desa dan juga oknum penegak hukum.
“Dan yang berbeda dari kasus Malangsari ini berbeda dari yang lain adalah mendapat respon positif dari pihak kepolisian,” ujarnya Jumat (18/11/2022).
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Warga, Kapolda Lampung Kepala Kejati Lampung tersebut, pihaknya lebih banyak mendengar bagaimana kronologi dari masyarakat.
Setelah mendengarkan kronologi dari masyarakat, pihaknya ke Mapolda Lampung bersama Kepala Kejati Lampung dengan memanggil langsung pihak BPN.
“Kita berharap semua pihak yang terlibat itu harus diproses, karena berdasarkan pengalaman kita, dalam kasus mafia tanah pasti ada tokoh utamanya, nah ini juga harus diungkap,” ujarnya.
Ditanya perihal oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut, politisi partai NasDem tersebut mengatakan, hal tersebut sudah disinggung saat pertemuan dengan Kajati dan Polda.
Komisi III mengingatkan, pihak kejaksaan harus bekerja sesuai proses hukum yabg benar, sehingga tidak perlu ragu. Karena inis sesuai dengan instruksi jaksa Agung yang membentuk satgas mafia tanah.
“Jadi ini tantangan bagi Kejati untuk membuktikan, bahwa mereka bekerja secara profesional. Karena hasil pertemuan iji juga akan kita sampaikan dalam rapat bersama Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya.
“Yang terpenting adalah Komisi III akan terus mengawal kasus ini, karena ini sudah menjadi perhatian nasional,” tandasnya. (*)
Red









