Komisi III DPR RI Minta Polda Ungkap Tokoh Utama di Balik Kasus Mafia Tanah Malangsari

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Dokumen

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Dokumen

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPR RI kembali mengunjungi desa Malangsari Lampung Selatan, guna mengetahui permasalahan kasus mafia tanah di daerah tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, Komisi III telah membentuk panja mafia tanah, dari seluruh anggota dibagi menjadi dua kelompok, yakni menuju Provinsi Riau dan Malangsari.

Menurutnya, kasus mafia tanah di Desa Malangsari cukup lengkap, dengan melibatkan tokoh seperti kepala desa dan juga oknum penegak hukum.

“Dan yang berbeda dari kasus Malangsari ini berbeda dari yang lain adalah mendapat respon positif dari pihak kepolisian,” ujarnya Jumat (18/11/2022).

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Warga, Kapolda Lampung Kepala Kejati Lampung tersebut, pihaknya lebih banyak mendengar bagaimana kronologi dari masyarakat.

Setelah mendengarkan kronologi dari masyarakat, pihaknya ke Mapolda Lampung bersama Kepala Kejati Lampung dengan memanggil langsung pihak BPN.

“Kita berharap semua pihak yang terlibat itu harus diproses, karena berdasarkan pengalaman kita, dalam kasus mafia tanah pasti ada tokoh utamanya, nah ini juga harus diungkap,” ujarnya.

Ditanya perihal oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut, politisi partai NasDem tersebut mengatakan, hal tersebut sudah disinggung saat pertemuan dengan Kajati dan Polda.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun

Komisi III mengingatkan, pihak kejaksaan harus bekerja sesuai proses hukum yabg benar, sehingga tidak perlu ragu. Karena inis sesuai dengan instruksi jaksa Agung yang membentuk satgas mafia tanah.

“Jadi ini tantangan bagi Kejati untuk membuktikan, bahwa mereka bekerja secara profesional. Karena hasil pertemuan iji juga akan kita sampaikan dalam rapat bersama Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya.

“Yang terpenting adalah Komisi III akan terus mengawal kasus ini, karena ini sudah menjadi perhatian nasional,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB