Komisi III DPR RI Minta Polda Ungkap Tokoh Utama di Balik Kasus Mafia Tanah Malangsari

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Dokumen

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Dokumen

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPR RI kembali mengunjungi desa Malangsari Lampung Selatan, guna mengetahui permasalahan kasus mafia tanah di daerah tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan, Komisi III telah membentuk panja mafia tanah, dari seluruh anggota dibagi menjadi dua kelompok, yakni menuju Provinsi Riau dan Malangsari.

Menurutnya, kasus mafia tanah di Desa Malangsari cukup lengkap, dengan melibatkan tokoh seperti kepala desa dan juga oknum penegak hukum.

“Dan yang berbeda dari kasus Malangsari ini berbeda dari yang lain adalah mendapat respon positif dari pihak kepolisian,” ujarnya Jumat (18/11/2022).

Baca Juga :  Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Warga, Kapolda Lampung Kepala Kejati Lampung tersebut, pihaknya lebih banyak mendengar bagaimana kronologi dari masyarakat.

Setelah mendengarkan kronologi dari masyarakat, pihaknya ke Mapolda Lampung bersama Kepala Kejati Lampung dengan memanggil langsung pihak BPN.

“Kita berharap semua pihak yang terlibat itu harus diproses, karena berdasarkan pengalaman kita, dalam kasus mafia tanah pasti ada tokoh utamanya, nah ini juga harus diungkap,” ujarnya.

Ditanya perihal oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut, politisi partai NasDem tersebut mengatakan, hal tersebut sudah disinggung saat pertemuan dengan Kajati dan Polda.

Baca Juga :  Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026

Komisi III mengingatkan, pihak kejaksaan harus bekerja sesuai proses hukum yabg benar, sehingga tidak perlu ragu. Karena inis sesuai dengan instruksi jaksa Agung yang membentuk satgas mafia tanah.

“Jadi ini tantangan bagi Kejati untuk membuktikan, bahwa mereka bekerja secara profesional. Karena hasil pertemuan iji juga akan kita sampaikan dalam rapat bersama Kapolri dan Jaksa Agung,” ujarnya.

“Yang terpenting adalah Komisi III akan terus mengawal kasus ini, karena ini sudah menjadi perhatian nasional,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB