Komplotan Pencuri Truk dengan Berpura-pura Memesan Pasir Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka curas saat digiring di Polda Lampung, Rabu (8/12/2021). Foto: Pandu

Tersangka curas saat digiring di Polda Lampung, Rabu (8/12/2021). Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap komplotan pencurian truk di wilayah Lampung Selatan (Lamsel).

Adapun para tersangka yang ditangkap yakni berinisial K (47), SA (41), AA (60) yang merupakan warga Lampung Tengah. Kemudian JH (63) dan KT (46), warga Bandarlampung. Terakhir adalah A (38), warga Lamsel.

Para tersangka menjalankan aksinya dengan berpura-pura memesan jasa angkutan truk untuk memuat pasir. Setibanya di lokasi, korban pun diancam menggunakan senjata tajam hingga dibuang ke areal perkebunan sawit.

Baca Juga :  Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030

Wadirreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menyebutkan tersangka beraksi di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, pada 8 November sekitar pukul 22.00 WIB.

“Awalnya saksi bernama Agung mendapat pesanan pasir, karena tidak bisa akhirnya pesanan tersebut diberikan ke korban,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor Honda Supra X warna hitam, tiga bilah pisau, dua unit handphone, satu buah lakban, dan uang sebesar Rp30 juta sisa hasil penjualan truk yang dijual Rp50 juta.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Atas kejadian ini, para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru