Konflik Agraria Anak Tuha, Masyarakat Datangi Komisi I DPRD Lampung

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Negara Aji Tuha, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/9/2025).

Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Fahlevi (Nasdem), bersama anggota Putra Jaya Umar (Golkar), Miswan Rody (Nasdem), Budiman AS (Demokrat), dan Abdul Aziz (PKB).

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, yang mendampingi masyarakat, menyampaikan bahwa persoalan konflik agraria di Anak Tuha telah berlangsung lama.

“Kami mencoba mencari informasi dan data-data, banyak sekali catatannya. Informasi awal PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) bukan perusahaan pertama yang datang ke Anak Tuha,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Dia menjelaskan, tahun 1975 ada PT Candra Bumi Kota yang masuk ke lahan Anak Tuha. Saat itu berundingnya bukan dengan masyarakat langsung yang menggarap tanah, tapi hanya kepada tokoh adat.

“Tahun 1990 beralih ke PT BSA. Pasca reformasi, masyarakat baru mengetahui proses penguasaan lahan yang bunyinya sewa,” lanjutnya.

Hal itulah yang mendasari masyarakat untuk masuk ke lahan, melakukan penggarapan yang kemudian direspon PT BSA dan kepolisian dengan cara represif bahkan ditangkap dan ada yang menjadi korban.

“Ada masyarakat yang masih bertahan sampai digusur kembali tahun 2024 dan ada 8 orang yang ditangkap,” jelas Prabowo.

Baca Juga :  Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha

Ia menambahkan, di atas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA terdapat tanah masyarakat baik yang sudah bersertifikat, maupun yang belum.

“Memang kasus konflik agraria seperti ini terkendala di surat karena keterbatasan pengetahuan masyarakat, tapi ada banyak bukti fisik seperti makam tua, monumen, batas lahan dan pohon tua yang sampai sekarang masih bisa ditunjukkan oleh masyarakat,” sambungnya.

Sementara perwakilan warga Anak Tuha, Tarman, mengaku sangat berharap Komisi I DPRD Lampung dapat meninjau langsung ke lapangan.

“Kami harap bapak bisa turun ke lapangan. Selama ini dikatakan masyarakat nyerobot, padahal itu tanah kami, tanah nenek moyang kami,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Berita Terbaru