KPPU Teliti Perkara Anjloknya Harga Singkong di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II terus mendalami perkara inisiatif terkait anjloknya harga singkong di Lampung.

Bahkan sejak Januari 2020, KPPU sudah melakukan kajian struktur pasar komoditas ubi kayu dan mendengarkan keterangan para pihak terkait.

Di antaranya Dinas Perdagangan Lampung, Badan Pusat Statistik, Balai Besar Teknologi Pati (B2TP), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tengah,

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Lampung Timur, Dinas Perindustrian Lampung Tengah, para akademisi, petani dan kelompok tani ubi kayu, dan beberapa pelaku usaha tapioka.

Hasilnya, KPPU melihat tidak adanya peraturan dan pedoman dalam menentukan refaksi ubi kayu memberikan dampak negatif dan merugikan petani,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Berdasarkan kajian yang dilakukan, KPPU melihat kualitas ubi kayu petani saat ini dinilai sama oleh pabrik, baik atau buruknya ubi kayu yang dijual oleh petani dikenakan besaran potongan
refaksi yang sama.

Baca Juga :  Resmi Dilantik! Pengurus HIPMI Syariah Lampung Komitmen Dorong Ekonomi dan Wisata Halal

“Kondisi ini yang mendorong petani untuk memproduksi ubi kayu secara asalan dan belum memenuhi umur panen,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

KPPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha industri tapioka di Lampung. Hasilnya, terdapat 54 perusahaan yang melakukan kegiatan pengolahan tapioka di provinsi ini.

“Dari 54 perusahaan tersebut, ditemukan empat perusahaan terafiliasi pada grup yang sama,” ujar Bekti.

Dari 54 perusahaan pengolahan tapioka, masih menurut Bekti, teridentifikasi ada 71 pabrik tapioka yang melakukan kegiatan produksi di Lampung.

“Dan didapatkan temuan empat perusahaan yang diduga terafiliasi tersebut sedikitnya memiliki 17 pabrik dengan kemampuan produksi di atas 50 persen dari total produksi tapioka di Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Pergub Singkong Berlaku, Pabrik Tutup, Petani Resah dan Minta Pemerintah Tindak Tegas

KPPU juga sudah mengundang enam pelaku usaha pengolahan tapioka untuk dimintai keterangannya. Namun, hanya dua pelaku usaha yang memenuhi undangan.

KPPU pun telah mengirimkan surat permintaan data kepada pelaku usaha tapioka, di mana hanya tiga pelaku usaha  yang memenuhi permintaan data tersebut.

“Secara paralel KPPU akan melakukan penelitian perkara inisiatif, dan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup atas terjadinya pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka akan dilakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut,” tutup Bekti. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka
PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan
Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Rayakan HUT ke-11 Tahun, PSI Lampung Gaungkan Semangat Udayah Navasaktih Menuju Kebangkitan
Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:32 WIB

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 21:53 WIB

Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan

Senin, 17 November 2025 - 12:41 WIB

Puluhan Tenaga Pendidik Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Pembelajaran SPM

Berita Terbaru