KPPU Teliti Perkara Anjloknya Harga Singkong di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II terus mendalami perkara inisiatif terkait anjloknya harga singkong di Lampung.

Bahkan sejak Januari 2020, KPPU sudah melakukan kajian struktur pasar komoditas ubi kayu dan mendengarkan keterangan para pihak terkait.

Di antaranya Dinas Perdagangan Lampung, Badan Pusat Statistik, Balai Besar Teknologi Pati (B2TP), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tengah,

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Lampung Timur, Dinas Perindustrian Lampung Tengah, para akademisi, petani dan kelompok tani ubi kayu, dan beberapa pelaku usaha tapioka.

Hasilnya, KPPU melihat tidak adanya peraturan dan pedoman dalam menentukan refaksi ubi kayu memberikan dampak negatif dan merugikan petani,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Berdasarkan kajian yang dilakukan, KPPU melihat kualitas ubi kayu petani saat ini dinilai sama oleh pabrik, baik atau buruknya ubi kayu yang dijual oleh petani dikenakan besaran potongan
refaksi yang sama.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Optimis Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025

“Kondisi ini yang mendorong petani untuk memproduksi ubi kayu secara asalan dan belum memenuhi umur panen,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

KPPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha industri tapioka di Lampung. Hasilnya, terdapat 54 perusahaan yang melakukan kegiatan pengolahan tapioka di provinsi ini.

“Dari 54 perusahaan tersebut, ditemukan empat perusahaan terafiliasi pada grup yang sama,” ujar Bekti.

Dari 54 perusahaan pengolahan tapioka, masih menurut Bekti, teridentifikasi ada 71 pabrik tapioka yang melakukan kegiatan produksi di Lampung.

“Dan didapatkan temuan empat perusahaan yang diduga terafiliasi tersebut sedikitnya memiliki 17 pabrik dengan kemampuan produksi di atas 50 persen dari total produksi tapioka di Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Geger Penipuan Asmara dari Dalam Rutan Kotabumi, 1.200 Korban dan 156 HP Disita

KPPU juga sudah mengundang enam pelaku usaha pengolahan tapioka untuk dimintai keterangannya. Namun, hanya dua pelaku usaha yang memenuhi undangan.

KPPU pun telah mengirimkan surat permintaan data kepada pelaku usaha tapioka, di mana hanya tiga pelaku usaha  yang memenuhi permintaan data tersebut.

“Secara paralel KPPU akan melakukan penelitian perkara inisiatif, dan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup atas terjadinya pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka akan dilakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut,” tutup Bekti. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB