KPPU Teliti Perkara Anjloknya Harga Singkong di Lampung

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II terus mendalami perkara inisiatif terkait anjloknya harga singkong di Lampung.

Bahkan sejak Januari 2020, KPPU sudah melakukan kajian struktur pasar komoditas ubi kayu dan mendengarkan keterangan para pihak terkait.

Di antaranya Dinas Perdagangan Lampung, Badan Pusat Statistik, Balai Besar Teknologi Pati (B2TP), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tengah,

Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Lampung Timur, Dinas Perindustrian Lampung Tengah, para akademisi, petani dan kelompok tani ubi kayu, dan beberapa pelaku usaha tapioka.

Hasilnya, KPPU melihat tidak adanya peraturan dan pedoman dalam menentukan refaksi ubi kayu memberikan dampak negatif dan merugikan petani,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Berdasarkan kajian yang dilakukan, KPPU melihat kualitas ubi kayu petani saat ini dinilai sama oleh pabrik, baik atau buruknya ubi kayu yang dijual oleh petani dikenakan besaran potongan
refaksi yang sama.

Baca Juga :  Usulan Tambahan Kuota LPG Belum Disetujui Kementerian, Pemprov Lampung Diminta Pantau Penyaluran

“Kondisi ini yang mendorong petani untuk memproduksi ubi kayu secara asalan dan belum memenuhi umur panen,” kata Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

KPPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap pelaku usaha industri tapioka di Lampung. Hasilnya, terdapat 54 perusahaan yang melakukan kegiatan pengolahan tapioka di provinsi ini.

“Dari 54 perusahaan tersebut, ditemukan empat perusahaan terafiliasi pada grup yang sama,” ujar Bekti.

Dari 54 perusahaan pengolahan tapioka, masih menurut Bekti, teridentifikasi ada 71 pabrik tapioka yang melakukan kegiatan produksi di Lampung.

“Dan didapatkan temuan empat perusahaan yang diduga terafiliasi tersebut sedikitnya memiliki 17 pabrik dengan kemampuan produksi di atas 50 persen dari total produksi tapioka di Lampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

KPPU juga sudah mengundang enam pelaku usaha pengolahan tapioka untuk dimintai keterangannya. Namun, hanya dua pelaku usaha yang memenuhi undangan.

KPPU pun telah mengirimkan surat permintaan data kepada pelaku usaha tapioka, di mana hanya tiga pelaku usaha  yang memenuhi permintaan data tersebut.

“Secara paralel KPPU akan melakukan penelitian perkara inisiatif, dan bila ditemukan bukti permulaan yang cukup atas terjadinya pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka akan dilakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut,” tutup Bekti. (*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat
Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:22 WIB

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Berita Terbaru