KPU Pesawaran Tetapkan 347.979 DPT untuk Pilkada, Ini Rinciannya!

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Pesawaran tahun 2024, jumlahnya sebanyak 347.979 pemilih.

Jumlah angka DPT yang ditetapkan oleh KPU Pesawaran berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pesawaran tahun 2024 yang digelar di Aula Gedung Graha Adora, Kecamatan Gedongtaaan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (20/09/2024).

Rincian DPT tersebut tersebar di 11 kecamatan dengan 148 desa di 760 TPS. Untuk jumlah laki-laki sebanyak 177.170 dan perempuan 170.809.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, ada peningkatan jumlah pemilih di Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024 ini dibandingkan dengan jumlah DPT sebelumnya saat pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Diseminasi Matematika Gembira, Upaya Disdikbud Pesawaran Tingkatkan Kompetensi Guru

“Ya, ada peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres lalu, dimana sebelumnya itu jumlah DPT 344.903, dan Pilkada sekarang total nya 347.979, jadi artinya ada kenaikan jumlah pemilih di Kabupaten Pesawaran,” kata Yatin.

Ia menjelaskan, untuk DPT masih bisa dilakukan penambahan apabila ada warga yang belum terdata, maka akan proses secara berjenjang melalui desa, kecamatan atau ke KPU Kabupaten Pesawaran, sehingga saat pemilu tanggal 27 November mendatang bisa tetap menggunakan hak pilihnya.

“Seandainya memang nanti di DPT ini masih juga tidak terdata, maka pada hari H pemilu bagi warga yang memiliki KTP Pesawaran itu tetap bisa menggunakan hak pilihnya dan akan tetap dilayani oleh KPU. Adapun waktunya itu pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” ucapnya.

Baca Juga :  KDMP Trimulyo Direlokasi, Wabup Pesawaran Utamakan Musyawarah dan Pendidikan

Yatin menyampaikan, ada juga data pemilih yang tidak memenuhi persyaratan (TMS) seperti yang sudah meninggal dan pindah domisili.

“Ya harapan saya untuk pemilih yang sudah terdaftar apabila ada perubahan-perubahan, maupun yang belum masuk sebagai daftar pemilih bisa melapor ke KPU untuk kami cross check kembali dan perbaiki datanya. Dan kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran agar aktif untuk memeriksa data di DPT online,” pungkasnya. (*)

Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Mutasi di Polres Pesawaran, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kedondong Resmi Berganti
Progres Capai 68 Persen, KDMP Desa Sukaraja Ditargetkan Launching Akhir Januari
KDMP Trimulyo Direlokasi, Wabup Pesawaran Utamakan Musyawarah dan Pendidikan
BPKAD Pesawaran Lakukan “Stock Opname”, Pengelolaan ATK Sekolah Dipastikan Tertib
Prestasi Membanggakan! Siswa SMPN 1 Pesawaran Lolos Grand Final DSI 2026
Pesawaran Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, Dorong Ekonomi Pesisir Bangkit
Pedang Pora Sambut Kapolres Baru Pesawaran
3.457 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Nanda Tekankan Kinerja dan Integritas
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:12 WIB

Mutasi di Polres Pesawaran, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kedondong Resmi Berganti

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:17 WIB

Progres Capai 68 Persen, KDMP Desa Sukaraja Ditargetkan Launching Akhir Januari

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:20 WIB

KDMP Trimulyo Direlokasi, Wabup Pesawaran Utamakan Musyawarah dan Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:28 WIB

BPKAD Pesawaran Lakukan “Stock Opname”, Pengelolaan ATK Sekolah Dipastikan Tertib

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:46 WIB

Prestasi Membanggakan! Siswa SMPN 1 Pesawaran Lolos Grand Final DSI 2026

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:29 WIB