KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Daging Celeng

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daging celeng yang diamankan. Foto: KSKP Bakauheni

Daging celeng yang diamankan. Foto: KSKP Bakauheni

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng tanpa dokumen ke Pulau Jawa, Rabu (6/10/2021).

Sebanyak 160 karung daging celeng ini  diamankan sekira pukul 07.00 WIB di areal pintu masuk Pelabuhan ASDP Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, mengatakan daging celeng dengan berat 5.196,66 kilogram itu diangkut kendaraan truk Isuzu Giga Box Freezer dengan nomor polisi B 9662 TXO yang dikendarai M Rifan, warga Jawa Tengah.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Ketika diperiksa daging celeng tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah,” katanya, Kamis (07/10/2021).

Berdasar pengakuan pengemudi, Ridho menjelaskan 5 ton daging celeng itu diangkut dari Bengkulu dan akan dibawa ke Tangerang dengan ongkos kirim sebesar Rp10 juta.

“Sudah dibayarkan sebesar Rp8 juta dan kekurangannya diberikan ketika sudah sampai ditujuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Dia mengungkapkam, pihaknya langsung membawa pengemudi beserta daging celeng ke markas KSKP Bakauheni untuk proses lebih lanjut.

“Ketentuan yang dilanggar itu Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Baru Dilantik, 10 Pejabat Lampura Langsung Dikejar Target

Senin, 12 Okt 2026 - 19:35 WIB