LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Lain teori, beda lagi praktiknya. Itulah yang terjadi dengan minyak goreng, Minyakita.
Pemerintah telah menetap Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Rp14 ribu per liter.
Namun penelusuran wartawan media ini, sulit menemukan Minyakita dijual dengan HET di pasar.
Di Pasar Tempel, Rajabasa, pedagang bernama Edi mengaku menjual Minyakita Rp16 ribu per liter.
Ia beralasan harga sudah tinggi di tingkat agen, yakni antara Rp14.500-15 ribu per liter.
Distributor juga membatasi pembelian maksimal dua kardus, yang per dus berisi 12 kemasan Minyakita 1 liter.
Meski menjual di atas HET, Edi meyakinkan Minyakita laku keras dibanding minyak goreng merek lain.
Selain di atas HET, Minyakita juga susah didapat. Bahkan, kelangkaan minyak goreng ini sudah terjadi sejak Januari 2023.
Pedagang di Pasar Pasir Gintung, Mahmud, menuturkan saat ini stok Minyakita di agen tempat ia biasa membeli kosong.
“Minyakita mah langka, makanya saya jualnya minyak merek lain kayak minyak Tawon ini,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan ini.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Zulkifli Hasan, saat diwawancarai mengatakan akan mengecek ke lapangan langsung terkait harga Minyakita yang di atas HET.
“Kita terima aduannya. Nanti kita akan turunkan tim untuk langsung mengecek ke lokasi,” katanya usai penutupan Rapat Kerja Kemendag di Hotel Novotel Lampung, Kamis (2/3/2023).
Zulhas –sapaan akrabnya, menegaskan pihaknya akan menyita Minyakita apabila menemukan pedagang yang menjual lebih dari Rp14 ribu per liter. (*)
Sumber: Rilis.id lampung















