Lapor Pak Menteri! Minyakita Dijual di Atas HET di Pasar Bandarlampung

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung, Kamis (2/3/2023). Foto: Muhaimin

Salah satu pedagang di Pasar Pasir Gintung, Kamis (2/3/2023). Foto: Muhaimin

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Lain teori, beda lagi praktiknya. Itulah yang terjadi dengan minyak goreng, Minyakita.

Pemerintah telah menetap Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Rp14 ribu per liter.

Namun penelusuran wartawan media ini, sulit menemukan Minyakita dijual dengan HET di pasar.

Di Pasar Tempel, Rajabasa, pedagang bernama Edi mengaku menjual Minyakita Rp16 ribu per liter.

Ia beralasan harga sudah tinggi di tingkat agen, yakni antara Rp14.500-15 ribu per liter.

Distributor juga membatasi pembelian maksimal dua kardus, yang per dus berisi 12 kemasan Minyakita 1 liter.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dampingi Jajaran Kwarda Lampung Pelajari Pengelolaan Badan Usaha Pramuka di Jawa Barat

Meski menjual di atas HET, Edi meyakinkan Minyakita laku keras dibanding minyak goreng merek lain.

Selain di atas HET, Minyakita juga susah didapat. Bahkan, kelangkaan minyak goreng ini sudah terjadi sejak Januari 2023.

Pedagang di Pasar Pasir Gintung, Mahmud, menuturkan saat ini stok Minyakita di agen tempat ia biasa membeli kosong.

“Minyakita mah langka, makanya saya jualnya minyak merek lain kayak minyak Tawon ini,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan ini.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Mulai Proyek Jalan Gedung Aji-Umbul Mesir Rp135 Miliar

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Zulkifli Hasan, saat diwawancarai mengatakan akan mengecek ke lapangan langsung terkait harga Minyakita yang di atas HET.

“Kita terima aduannya. Nanti kita akan turunkan tim untuk langsung mengecek ke lokasi,” katanya usai penutupan Rapat Kerja Kemendag di Hotel Novotel Lampung, Kamis (2/3/2023).

Zulhas –sapaan akrabnya, menegaskan pihaknya akan menyita Minyakita apabila menemukan pedagang yang menjual lebih dari Rp14 ribu per liter. (*)

Sumber: Rilis.id lampung

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029
Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026
Komitmen Atasi Sulitnya Akses BBM Subsidi, Dinas ESDM Lampung Siapkan 3 Solusi
PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:25 WIB

Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB