Laut Lampung Kembali Tercemar, Pesisir Panjang Dikepung Limbah Hitam

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran laut Lampung di Pesisir Panjang Kota Bandarlampung. Foto: Istimewa

Pencemaran laut Lampung di Pesisir Panjang Kota Bandarlampung. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pencemaran laut kembali terjadi di Pesisir Panjang, Kota Bandarlampung. Tepatnya di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang.

Terlihat limbah menyerupai oli dan atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti solar.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung memperkirakan pencemaran terjadi sejak 4 Maret 2022. Meski, informasinya baru diketahui Rabu (8/3/2022).

Dari hasil tinjauan lapangan Walhi Lampung, pencemaran tersebut berada pada titik koordinat 5°28’50.3″S 105°19’09.8″E.

Pencemaran paling parah terjadi Selasa (7/3/2022) hingga membuat bibir pantai yang dipadati pemukiman warga terlihat hitam.

Menurut masyarakat sekitar, limbah tiba-tiba muncul di pagi hari di bibir pantai. Tidak ada yang tahu sumbernya. Tapi diperkirakan dari tengah laut.

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Tidak Tergaji, Kadis DLH Kota Bandar Lampung Bungkam

Limbah sangat mengganggu dan merugikan nelayan sekitar yang dalam beberapa hari ini terpaksa berhenti melaut.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan upaya agar penjahat lingkungan jera.

Sebab, kejadian serupa telah terjadi tiga kali ini di laut Lampung dalam kurun waktu berturut sejak tahun 2020, 2021, dan tahun ini.

“Mirisnya, sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah,” paparnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Jalan Rusak, Komitmen Perbaikan Infrastruktur Pasca Lebaran

Ia mencontohkan pencemaran yang terjadi di tahun 2021 di perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka, dan pantai barat Lampung dengan total material yang berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel.

“Kasus tersebut tidak pernah di-publish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi,” sindirnya.

Pembahasan yang dilakukan pada 8 Februari 2022 di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta secara online, peserta hanya dari unsur pemerintah.

Sedangkan unsur non-pemerintah hanya mengundang Pengelola Tambling Wildlife Nature Conservation serta Pakar Hidrogeologi ITB dan Pakar Lingkungan ITB. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru