LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pencemaran laut kembali terjadi di Pesisir Panjang, Kota Bandarlampung. Tepatnya di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang.
Terlihat limbah menyerupai oli dan atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti solar.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung memperkirakan pencemaran terjadi sejak 4 Maret 2022. Meski, informasinya baru diketahui Rabu (8/3/2022).
Dari hasil tinjauan lapangan Walhi Lampung, pencemaran tersebut berada pada titik koordinat 5°28’50.3″S 105°19’09.8″E.
Pencemaran paling parah terjadi Selasa (7/3/2022) hingga membuat bibir pantai yang dipadati pemukiman warga terlihat hitam.
Menurut masyarakat sekitar, limbah tiba-tiba muncul di pagi hari di bibir pantai. Tidak ada yang tahu sumbernya. Tapi diperkirakan dari tengah laut.
Limbah sangat mengganggu dan merugikan nelayan sekitar yang dalam beberapa hari ini terpaksa berhenti melaut.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan upaya agar penjahat lingkungan jera.
Sebab, kejadian serupa telah terjadi tiga kali ini di laut Lampung dalam kurun waktu berturut sejak tahun 2020, 2021, dan tahun ini.
“Mirisnya, sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah,” paparnya.
Ia mencontohkan pencemaran yang terjadi di tahun 2021 di perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka, dan pantai barat Lampung dengan total material yang berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel.
“Kasus tersebut tidak pernah di-publish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi,” sindirnya.
Pembahasan yang dilakukan pada 8 Februari 2022 di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta secara online, peserta hanya dari unsur pemerintah.
Sedangkan unsur non-pemerintah hanya mengundang Pengelola Tambling Wildlife Nature Conservation serta Pakar Hidrogeologi ITB dan Pakar Lingkungan ITB. (*)
Red









