Legislatif Desak Pemkab Lamsel Perbaiki Jalan Poros Sidomulyo

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono . Foto: Ist

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono . Foto: Ist

Lampungcorner.com, Lampung Selatan – Legislatif mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan segera memperbaiki jalan poros di Kecamatan Sidomulyo, yang kondisinya semakin rusak parah.

Jalan poros penghubung antarkecamatan meliputi Desa Sidodadi, Sidorejo, dan Sidowaluyo sepanjang sekitar 3 Km kondisinya sudah rusak parah.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono menjelaskan jalan poros penghubung tersebut merupakan akses vital masyarakat sekitar.

“Jalan ini menjadi akses vital masyarakat sekitar,” kata dia, Selasa, 4 Januari 2022.

Legislator Partai Amanat Nasional itu menjelaskan akses jalan poros tersebut menghubungkan beberapa kecamatan diantaranya Sidomulyo, Way Panji dan Palas.

Baca Juga :  KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

“Jalan poros ini menghubungkan beberapa kecamatan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Desa Sidomulyo itu meminta Pemkab melalui Dinas PUPR Lampung Selatan, untuk segera memperbaiki jalan poros tersebut.

“Saya sudah cek kondisinya sudah rusak berat, jangan sampai tertunda lagi, tahun ini harus terealisasi perbaikannya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya beberapa ruas jalan poros yang salah satunya di Kecamatan Sidomulyo, akan diperbaiki menggunakan anggaran pinjaman.

Namun, kebijakan pinjaman Pemkab Lampung Selatan untuk perbaikan jalan pada saat pertengahan tahun lalu, terjadi penolakan DPRD Lampung Selatan, dengan pertimbangan silpa tahun sebelumnya masih banyak yang tidak terserap sebesar Rp160 miliar dan bisa digunakan untuk perbaikan jalan poros tersebut.

Baca Juga :  Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Pinjaman sebesar Rp90 miliar yang diajukan Pemkab Lampung Selatan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan jalan poros sepanjang 46,83 km.

Pembangunan jalan poros meliputi Simpang Serdang-Jatibaru-Talang Jawa-Batas Lampung Timur, sepanjang 20,71 Km, dengan anggaran sebesar Rp40.831.330.000.

Pembangunan selanjutnya, ruas jalan koridor Sidomulyo-Sidoarjo-Bumidaya-Palas sepanjang 26,12 km dengan anggaran sebesar Rp49.168.670.000. (*)

Berita Terkait

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung
Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin
Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Senin, 25 Mei 2026 - 21:16 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Pansus DPRD, Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WIB

DPRD Pesawaran Evaluasi Proyek PJU Usai Kecelakaan Kerja, Ini Rekomendasinya!

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB