Limbah Tambang Emas Ilegal Dibuang ke Sungai, Warga Kedondong Diduga Keracunan Merkuri

- Jurnalis

Senin, 13 September 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pengolahan emas yang diduga ilegal. Foto: Kiki

Lokasi pengolahan emas yang diduga ilegal. Foto: Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Beberapa kali berurusan dengan polisi, penambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran tak kunjung jera.

Limbah pengolahan emas pun dibuang langsung ke aliran Sungai Way Ratai. Akibatnya, penduduk Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong gatal-gatal.

Mereka diduga keracunan air yang diperkirakan bercampur merkuri atau air raksa (Hg). Merkuri umum dipakai untuk pengolahan emas. 

Akitivitas penambang ilegal ini diperkirakan sudah berlangsung lama. Namun sampai sekarang seolah tak tersentuh. Jumlahnya puluhan orang. 

Abdul Rohim, warga Desa Sinar Harapan adalah salah satu yang terdampak.

Menurutnya, warga yang mempergunakan air Sungai Way Ratai untuk mandi, seluruhnya mengeluhkan gatal. 

Baca Juga :  Sempat Kosong Dua Hari, Harga Telur di Lampung Utara Tembus Rp35 Ribu per Kg

“Akibat limbah emas ini juga air sungai pun tak sejernih biasanya. Apalagi saat kemarau,” ujar Rohim, Sabtu (11/9/2021). 

Wartawan sempat mencoba untuk mengonfirmasi Tk di Dusun 7 Desa Sinar Harapan. Ia diduga salah satu penambang emas ilegal. 

Di tempatnya terlihat mesin glundung sedang beroperasi. Mesin ini dipergunakan untuk memisahkan pasir dan emas. 

Sayang, Tk tidak berada di tempat. Di sana hanya ada istrinya beserta beberapa pekerja. 

“Bapaknya sedang ke luar Mas. Nggak tahu saya,” kata istri Tk ketika ditanyakan masalah izin penambangan emas, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (13/9/2021).

Baca Juga :  Jalan Penghubung Tiga Kabupaten di Pesawaran Segera Diperbaiki

Sementara, Kepala Desa Sinar Harapan, Giyarto, tidak bisa ditemui. Telepon genggamnya pun beberapa kali dihubungi dalam keadaan tidak aktif.

Akitivitas penambangan emas ilegal diketahui terus terjadi sepanjang aliran Sungai Way Ratai.

Aparat Polres Pesawaran bahkan pernah menangkap dua penambang emas ilegal pada Februari 2021.

Keduanya NY (36) dan BM (26), warga Wates Kecamatan Way Ratai. Mereka diduga menambang emas ilegal di Desa Bunut Seberang, Way Ratai. (*) 

Red

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027
Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung
Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur
Safari Ramadan, Bupati Nanda Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Duafa
Pengajian Akbar Al-Hidayah, Bupati Nanda Ajak Tebar Kebaikan di Bulan Penuh Rahmat
Jalan Penghubung Tiga Kabupaten di Pesawaran Segera Diperbaiki
90 Lansia di Trimulyo Terima Bantuan ATENSI
Pesawaran Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Level 3 dari LKPP
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:08 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027

Senin, 9 Maret 2026 - 21:23 WIB

Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:37 WIB

Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadan, Bupati Nanda Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Duafa

Senin, 2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Pengajian Akbar Al-Hidayah, Bupati Nanda Ajak Tebar Kebaikan di Bulan Penuh Rahmat

Berita Terbaru