LampungCorner.com, TULANGBAWANG BARAT – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), berhasil menduduki peringkat 54 se-Indonesia dengan status sedang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tubaba Yanto, mewakili Pj.Bupati M.Firsada, mengatakan bahwa peringkat LPPD itu berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.7.-6646, tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023 yang berdasarkan LPPD Provinsi dan Kabupaten/kota tahun 2022.
“Hasil evaluasi itu baru kita terima hari ini, dan Alhamdulillah Kabupaten Tubaba bisa menduduki peringkat 54 secara nasional, peringkat 2 kategori Kabupaten/kota se Provinsi Lampung setelah Kota Metro, dan peringkat 1 untuk LPPD kategori seluruh Kabupaten se Provinsi Lampung,” kata Yanto kepada Lampung Corner, Jumat (19/01/2024).
Dirinya menjelaskan, dari hasil evaluasi itu, LPPD Kabupaten Tubaba meraih skor 3,3147. Nilai itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh skor 2,82.
“Perolehan nilai atau skor itu tentunya tidak terlepas dari capaian kinerja pembangunan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Tubaba,” jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Yanto, pemerintah daerah Tubaba akan berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya.
“Kita berharap LPPD Kabupaten Tubaba dapat terus naik dan bisa mencapai status tinggi. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik akan kita pertahankan, dan yang perlu dievaluasi maka akan kita perbaiki,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










