Home / LAMPUNG SELATAN

Jumat, 11 Juni 2021 - 09:57 WIB

Maju Pilkades Sidomakmur, Wartawan Senior Melawan Petahana

Wartawan senior Agus Pamintaher Subandi (kiri). FOTO: ISTIMEWA

Wartawan senior Agus Pamintaher Subandi (kiri). FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanWartawan senior Agus Pamintaher Subandi alias Agus Gondrong, maju sebagai calon kepala desa Sidomakmur, Waypanji, Lampung Selatan.

Ia akan berkompetisi dalam ajang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar pada 5 Agustus 2021.

Agus datang ke kantor panitia pilkades dengan baju batik dan penutup kepala khas Lampung Selatan thukus.

Ia didampingi pendukung, keluarga, dan koleganya untuk menyerahkan berkas pendaftara.

Panitia pendaftaran desa setempat, Ahmad Budi Utomo, mengatakan saat ini sudah ada dua orang calon kades. Selain Agus, ada David Riono yang merupakan petahana.

Pendaftaran calon kades dimulai 8-18 Juni 2021 setiap hari kerja. Penelitian berkas calon 19-21 Juni 2021 dan pada 22 Juni 2021 adalah pengumuman hasil seleksi berkas.

”Dilanjutkan penyerahan berkas kepada panitia pilkades tingkat kecamatan,” ungkapnya Jumat (10/6/2021).

Selanjutnya penelitian berkas tingkat kecamatan pada 23 Juni 2021 dan keesokan harinya pada 24 Juni 2021 pengumuman hasil seleksi berkas tingkat kecamatan.

Kemudian penyerahan berkas ke tingkat kabupaten oleh panitia pilkades kecamatan dan pada 25 Juni-5 Juli 2021 pelaksanaan seleksi berkas tingkat kabupaten.

Selanjutnya 9-14 Juli 2021 pengumuman dan penetapan calon kades oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Bagi desa yang pendaftar calon kades lebih dari lima calon, maka disediakan waktu untuk melakukan seleksi pada 6-8 Juli 2021.

Desa Sidomakmur sendiri mempunyai mata pilih sebanyak 1.924 yang tersebar di tiga dusun dan 11 RT.  Sedangkan sumber mata anggaran dalam pilkades berasal dari APBD dan APBN (DD).

Sementara, anggaran dari APBD penggunaannya untuk honor panitia inti selama tiga bulan dan pengadaan kelengkapan pencoblosan.

Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBN (DD) penggunaanya untuk pengadaan TPS tambahan dan alat-alat protokol kesehatan. Besaranya 8 persen dari mata anggaran DD. Untuk jumlah pemilih dalam pilkades maksimal 500 orang setiap TPS. (*)

Red

Share :

372 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan Tinjau Pengerjaan Rest Area Tugu Pancasila Dan Wisata Belerang Kalianda

LAMPUNG SELATAN

Pemkab Lampung Selatan Kembali Perpanjang Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Hingga Januari Tahun Depan

LAMPUNG SELATAN

Amuk Massa di Lamsel, Kapolres: Menyerah atau Kita Upaya Paksa!

LAMPUNG SELATAN

Menyambut Hari Ibu Ke-94, TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

LAMPUNG SELATAN

Rapat Akhir Jumbara ke-IX, Winarni : Berikan Yang Terbaik

LAMPUNG SELATAN

Pesona Kebun Edukasi, Jadi Daya Tarik Eduwisata Bagi Para Pelajar SD 2 Tejang Pulau Sebesi

LAMPUNG SELATAN

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Lepas 86 Kafilah Lampung Selatan ikuti MTQ Tingkat Provinsi Di Kabupaten Mesuji

LAMPUNG SELATAN

Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Bacakan Teks Pembukaan UUD 1945 Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024