Mangkir Panggilan Sidang, Jaksa Akan Panggil Paksa Herman HN dan Mardiana

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU KPK Agus Prastia Raharja saat dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023). Foto: Sulaiman

JPU KPK Agus Prastia Raharja saat dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memanggil paksa Herman HN apabila tiga kali mangkir dalam pemanggilan sidang perkara suap Unila.

Diketahui, Herman HN mangkir dari panggilan JPU bersama dua orang saksi lain yakni Anggota DPRD Lampung Mardiana dan juga Ajudan Herman HN Yayan Saputra yang digelar pada Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

JPU KPK Agus Prastia Raharja mengatakan, pihaknya sebelum sudah mengirim surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada keterangan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

Setelah itu, Agus mengatakan akan kembali memanggil ketiga orang saksi tersebut pada sidang selanjutnya.

“Kalau tiga kali tidak hadir, maka kami akan minta penetapan majelis untuk memanggil paksa,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB