Mangkir Panggilan Sidang, Jaksa Akan Panggil Paksa Herman HN dan Mardiana

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU KPK Agus Prastia Raharja saat dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023). Foto: Sulaiman

JPU KPK Agus Prastia Raharja saat dimintai keterangan di PN Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memanggil paksa Herman HN apabila tiga kali mangkir dalam pemanggilan sidang perkara suap Unila.

Diketahui, Herman HN mangkir dari panggilan JPU bersama dua orang saksi lain yakni Anggota DPRD Lampung Mardiana dan juga Ajudan Herman HN Yayan Saputra yang digelar pada Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel

JPU KPK Agus Prastia Raharja mengatakan, pihaknya sebelum sudah mengirim surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada keterangan.

Baca Juga :  Warga Antusias Serbu Pasar Murah PWI Lampung, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Setelah itu, Agus mengatakan akan kembali memanggil ketiga orang saksi tersebut pada sidang selanjutnya.

“Kalau tiga kali tidak hadir, maka kami akan minta penetapan majelis untuk memanggil paksa,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:56 WIB

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru