Maret PTSL Kembali Digelar, BPN: Biayanya 200 Ribu Saja Tidak Lebih

- Jurnalis

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba, Abdul Aziz Heru. Foto: Dirman

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba, Abdul Aziz Heru. Foto: Dirman

LAMPUNGCORNER.COM, TULANGBAWANG BARAT – Maret 2022 Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali digelar.

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba, Abdul Aziz Heru, saat di jumpai lampungcorner.com  Tahun 2022 target kuota program PTSL di Tubaba berjumlah 7.600 Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT).

“Program akan dilaksanakan secara operasional rencananya pada Maret 2022, dan saat ini sedang disusun perencanaan nya termasuk penetapan Tiyuh (Desa) mana saja yang akan menjadi titik pelaksanaan program PTSL tersebut,” kata Heru Rabu (12/1/2022).

Penetapan Tiyuh yang akan menjadi tempat pelaksanaan program PTSL itu tidak dapat ditetapkan begitu saja, melainkan penentuan nya harus masuk dalam algoritma yang terdapat dalam sistem BPN.

“PTSL ini bertujuan untuk menjadikan seluruh Tiyuh-Tiyuh yang ada menjadi Tiyuh Lengkap, artinya lengkap dalam hal hak atas kepemilikan tanah agar memiliki sertifikat,” jelasnya.

Baca Juga :  RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Namun bukan hanya milik masyarakat, tetapi termasuk tanah-tanah aset Pemerintah Pusat, Daerah, Tiyuh, bahkan hingga ke tanah Wakaf seperti Masjid, Gereja, Pura, dan lainnya, juga menjadi sasaran target PTSL.

“Target Pemerintah Pusat seluruh tanah di Indonesia ini sudah memiliki Sertifikat semua di tahun 2025 nanti, sehingga kita juga membutuhkan kerjasama seluruh masyarakat guna percepatan pelaksanaan program,” paparnya

Karena itu kata dia, pelaksanaan PTSL akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk Tiyuh-Tiyuh yang sudah masuk kategori hampir lengkap, artinya tanah-tanah yang ada di Tiyuh itu sudah banyak bersertifikat, tinggal beberapa persen saja.

“Untuk diketahui, biaya pembuatan Sertifikat dari BPN gratis. Namun, untuk pembiayaan persiapan atau pra PTSL memang ada dan ditetapkan,” jelasnya.

Sementara berdasar Keputusan Bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017 Nomor : 590-3167A Tahun 2017 Nomor : 34 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, pada poin ketujuh untuk wilayah Lampung masuk dalam kategori IV dengan biaya yang diperlukan sebesar Rp 200 ribu per bidang.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

Jenis biaya dan besaran biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan PTSL tersebut digunakan seperti untuk kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan Patok dan Materai, serta kegiatan operasional petugas kelurahan dan desa.

“Untuk itu, kita berharap di tahun 2022 ini kuota PTSL Tubaba dapat terpenuhi, walaupun memang kuota tersebut menurun dari tahun sebelumnya, karena di 2021 kemarin kuota kita 10.000 SHAT, tetapi yang pasti kebijakan tersebut tentunya sudah dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat,” tutupnya. (*)

(ki/drn)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 274 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras saat melakukan kunjungan kerja ke Afdeling Plalangan, Kebun Kopi Ijen, pada 14–15 Oktober 2026.

BISNIS

PTPN I Genjot Hilirisasi Kopi Ijen, Bidik Pasar Ekspor

Sabtu, 17 Okt 2026 - 16:13 WIB

BANDAR LAMPUNG

Pleno Terakhir PWI Lampung, Konferprov Digelar 1 Desember

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:07 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB