Masih Berani Hina Palestina? Siap-siap Ditangkap Direktorat Siber Polri

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aksi bela Palestina Foto: Istimewa

Ilustrasi aksi bela Palestina Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, JakartaMaterai Rp10.000 nampaknya tak akan berlaku untuk masyarakat yang menghina Palestina. Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menindak tegas para pelaku.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penghinaan Palestina di media sosial mulai marak.

Pihaknya pun mengingatkan para kreator untuk tidak membuat konten yang sifatnya adu domba.

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan, itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” ujar Ramadhan dikutip dari rilis.id (group lampungcorner.com), Kamis (20/5/2021).

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Respons Polri ini sekaligus menjawab pertanyaan upaya pencegahan peredaran video yang berisi penghinaan terhadap Palestina.

Menurut Ramadhan, adu domba bisa mengakibatkan perpecahan bangsa. Ia menyebut konten-konten seperti itu hanya menimbulkan kegaduhan.

“Jadi harus dibedakan juga mana yang perlu, mana juga yang sifatnya ini membahayakan. Apalagi mengadu domba, bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tuturnya.

“Tapi ada hal-hal khusus yang sifatnya akan menciptakan suasana kegaduhan. Dan mengadu domba ini bisa saja Direktorat Siber langsung melakukan kegiatan penangkapan,” sambung Ramadhan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba "Cawo Bubalah Lampung" Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Terkait Virtual Police (VP) milik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Ramadhan menyebut VP hanya bisa mengingatkan pembuat konten.

Jika konten tersebut bersifat ujaran kebencian, kata Ramadhan, masih bisa ditegur terlebih dahulu alih-alih langsung ditangkap.

Virtual Police itu sifatnya adalah memberikan peringatan, juga memberikan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. Jadi, yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:00 WIB

BANDAR LAMPUNG

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:22 WIB