Mobil Tabrak Pagar Pengaman Dilepas setelah Transfer Rp6 Juta, PT HK: Kerusakan Tol Urusan Pengemudi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Pajero Sport yang menabrak guardrail tol saat diderek. Foto: Istimewa

Mobil Pajero Sport yang menabrak guardrail tol saat diderek. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol B 1372 ELS, Pendi Simamarta, yang menabrak pagar pengaman (guardrail) Jalan Tol Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter) pada Rabu (5/1/2022) lalu, akhirnya bersuara.

Kepada Rilis.id Lampung (Group lampungcorner.com) Jumat (7/1/2022), ia membenarkan awalnya PT Hutama Karya (HK) Persero selaku pengelola tol meminta ganti rugi Rp24 juta lebih atas kerusakan guardrail tersebut.

“Setelah negosiasi turun Rp7,5 juta dan akhirnya deal di angka Rp6 juta. Sudah saya transfer ke rekening PT HK. Mobil (yang tadinya ditahan) juga bisa ke luar,” ujar Pendi.

Ia menjelaskan, keluarganya yang berada di Jakarta membantu proses negosiasi dengan seorang perempuan bernama Riana. Pendi tahunya Riana ini adalah vendor PT HK.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah

Akhirnya, lanjut Pendi, mobil yang ringsek di bagian kiri tersebut ke luar tol dengan mobil derek dan saat ini sudah berada di bengkel.

“Mobil ke luar kemarin (Kamis, 6/1/2022, Red) sekitar pukul 17.30 WIB,” papar Pendi.

Sempat ada kejadian menarik. Oknum satuan pengamanan (satpam) PT HK meminta sejumlah uang kepada sopir mobil derek.

“Sopir dereknya ngeluh ke saya, katanya sempet dipalak oknum security Rp200 ribu, tapi tidak mereka kasih,” ungkap Pendi.

Terpisah, Branch Manager PT HK ruas Bakter, Hanung Hanindito, mengaku tidak mengetahui soal transfer tersebut.

“Saya belum monitor. Nanti saya akan cek. Dan, soal anggota yang salah (oknum satpam) akan saya tegur,” tegas Hanung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Teken MoU Bersama President Citaglobal Malaysia, Perkuat Energi Hijau Berkelanjutan

Menurut Hanung, Pendi sudah membuat surat bahwa dirinya memperbaiki guardrail secara mandiri.

“Karena tidak menerima nilai ganti rugi yang kami minta sebesar Rp24 juta lebih untuk kerusakan guardrail sepanjang 20 meter,” jelasnya.

Untuk diketahui, estimasi perbaikan guardrail per meter Rp1.230.511.

Soal seseorang bernama Riana, Hanung membantah perempuan ini vendor PT HK.

Dia juga lepas tangan soal biaya perbaikan yang dibicarakan antara keluarga Pendi dan Riana.

“Kalau dari kami, yang jelas harus guardrail harus terpasang seperti awal,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:26 WIB

Rapat Perdana Humas HPN-Porwanas 2027 Digelar, Ketua PWI Lampung Tekankan Kekompakan Tim

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Berita Terbaru