Modus Angkut Kelapa Sawit, Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribratanews.polri.go.id

Foto: tribratanews.polri.go.id

LAMPUNGCORNER.COM, Palembang –  Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil gagalkan penyeludupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram ini berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Penyelundupan sabu-sabu tersebut terungkap setelah personel unit tim khusus Ditres Narkoba menghentikan satu unit mobil pikap hitam di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Selasa (1/2/2022) malam.

”Ya, besok pagi akan disampaikan langsung oleh Kapolda di Mapolda Sumsel,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu Hariono, di kutip dari laman tribratanews.polri.go.id Rabu (2/2/2022)

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Polda Lampung Tegaskan Kesiapan Pengamanan Arus Balik 2026

Berdasar informasi yang dihimpun dari kepolisian, barang bukti sabu-sabu tersebut diselundupkan dua pelaku. Para pelaku menyembunyikan narkoba itu di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG 9833 NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.

Kedua pelaku itu berinisial F, 41, dan A, 48, warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Saat digeledah, polisi menemukan 16 kg sabu-sabu tersebut dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guanyin Wang yang dibalut dalam gulungan terpal biru dan terikat tali perusik plastik, yang akan di edarkan di Kota Palembang.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal FK PLP, Dukung Persatuan dan Kekeluargaan Perantauan Indonesia

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap hitam tersebut sudah diamankan di Markas Besar Polda Sumsel, Palembang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB