Modus Pecah Kaca Mobil, Uang 246 Juta Milik Warga Sukoharjo Raib

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang belakangan marak terjadi. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi sepi atau kurang pengawasan. Mereka menggunakan benda keras atau busi untuk memecahkan kaca dalam hitungan detik dan mengambil barang berharga seperti tas, laptop, atau uang tunai yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, terutama jika terlihat dari luar. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan, jika memungkinkan, gunakan sistem keamanan tambahan seperti alarm,” ujar AKBP Yunnus dalam rilis humas pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Pringsewu; Hilangkan Ego Sektoral, Ego Pribadi, Bersama Bangun Pringsewu Makmur

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi parkir. Selain itu, patroli rutin akan ditingkatkan guna mencegah aksi kejahatan serupa.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat serta aparat kepolisian, diharapkan kasus pencurian dengan modus pecah kaca ini dapat ditekan dan tidak lagi meresahkan warga Pringsewu,” tambahnya.

Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca di Sukoharjo

Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 12.10 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca di kompleks pertokoan wilayah Harjo Sukar, Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dalam kejadian ini, uang tunai sekitar Rp246 juta dilaporkan hilang.

Peristiwa bermula saat korban, Sureni (62), warga Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, bersama sopirnya, Satari (21), baru saja mengambil uang di Bank BRI Cabang Pringsewu. Mereka kemudian memarkir kendaraan di tepi jalan dan meninggalkannya untuk berbelanja roti.

Baca Juga :  HUT Ke -16 Kabupaten Pringsewu, Ratusan Warga Ikuti Lomba Tangkap Ikan Lele

Ketika korban dan sopirnya sedang berbelanja, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam plastik kresek hitam di lantai bagian depan kendaraan. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri.

Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pringsewu dan kini tengah melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku. (Wahyu)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM
HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik
Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka
Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Sosial Rutilahu Kepada 80 KPM

Senin, 28 April 2025 - 16:56 WIB

HMI dan KOHATI Kabupaten Pringsewu Periode 2025 – 2026 Resmi Dilantik

Senin, 28 April 2025 - 16:46 WIB

Dugaan Korupsi KUR dan KUPEDES PT. BRI Unit Pringsewu 1, Kejari Tetapkan GK Sebagai Tersangka

Minggu, 27 April 2025 - 16:53 WIB

Unit Perlindungan PPA Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Rabu, 23 April 2025 - 18:14 WIB

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB