LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung kembali menerapkan sekolah online atau pembelajaran dari rumah (BDR) mulai Senin (22/11/2021).
Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 420/2122/IV.40/2021 perihal Penutupan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Sekolah Dasar (SD) kelas IV dan V yang dikeluarkan Jumat (19/11/2021).
Dalam surat tersebut, Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, menerangkan surat dikeluarkan menindaklanjuti arahan ketua satgas Covid-19 Bandarlampung.
Tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat. Serta mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.
“Mohon kiranya sekolah yang menggelar PTM untuk SD kelas IV dan V agar kembali melaksanakan BDR mulai 22 November 2021,” ungkapnya.
Eka juga mengatakan, apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, maka pada Februari 2022 melaksanakan PTM penuh dapat dilakukan. (*)
Red















