Mulai 22 November, SD Kelas IV dan V di Bandarlampung Kembali Belajar Online

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pemberitahuan pelaksanan belajar online untuk siswa SD. Foto: Istimewa

Surat pemberitahuan pelaksanan belajar online untuk siswa SD. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung kembali menerapkan sekolah online atau pembelajaran dari rumah (BDR) mulai Senin (22/11/2021).

Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 420/2122/IV.40/2021 perihal Penutupan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Sekolah Dasar (SD) kelas IV dan V yang dikeluarkan Jumat (19/11/2021).

Baca Juga :  Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan

Dalam surat tersebut, Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, menerangkan surat dikeluarkan menindaklanjuti arahan ketua satgas Covid-19 Bandarlampung.

Tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat. Serta mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 gelombang ketiga.

“Mohon kiranya sekolah yang menggelar PTM untuk SD kelas IV dan V agar kembali melaksanakan BDR mulai 22 November 2021,” ungkapnya.

Baca Juga :  Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Eka juga mengatakan, apabila tidak terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, maka pada Februari 2022 melaksanakan PTM penuh dapat dilakukan. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru