Mulai Besok THR Pemprov Cair, Gubernur Mirza: Rp125 Miliar untuk PNS dan PPPK, Rp7,19 Miliar untuk Honorer

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menggelar konferensi pers,

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menggelar konferensi pers,

LAMPUNGCORNER.COM  – Mulai besok, 18 Maret 2025 Pemprov Lampung siap mencairkan tunjangan hari raya (THR). Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Senin 17 Maret 2025.

“Mulai besok, 18 Maret 2025 Pemprov Lampung akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), yang terdiri atas THR Gaji dan THR TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp125 miliar yang dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK,” kata Gubernur Mirza.

Tidak hanya PNS dan PPPK, Pemprov Lampung juga memberikan Tunjangan Keagamaan bagi pegawai honorer yang telah dialokasikan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 Tenaga Non ASN.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Evaluasi Program Desaku Maju, Tambah Bed Dryer Jadi 82 Lokasi dan 800 Titik POC

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru,” sambung Mirza.

Dengan adanya pencairan ini, diharapkan ASN dan Tenaga Non ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga.

Baca Juga :  Batin Wulan Dorong Penguatan Karakter Generasi Emas Sejak Usia Dini

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan Tenaga Non ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Namun proses pencairan THR ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke Rekening masing-masing ASN dan Tenaga Non ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Berita Terbaru