Mulai Besok THR Pemprov Cair, Gubernur Mirza: Rp125 Miliar untuk PNS dan PPPK, Rp7,19 Miliar untuk Honorer

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menggelar konferensi pers,

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat menggelar konferensi pers,

LAMPUNGCORNER.COM  – Mulai besok, 18 Maret 2025 Pemprov Lampung siap mencairkan tunjangan hari raya (THR). Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal pada Senin 17 Maret 2025.

“Mulai besok, 18 Maret 2025 Pemprov Lampung akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), yang terdiri atas THR Gaji dan THR TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp125 miliar yang dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK,” kata Gubernur Mirza.

Tidak hanya PNS dan PPPK, Pemprov Lampung juga memberikan Tunjangan Keagamaan bagi pegawai honorer yang telah dialokasikan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 Tenaga Non ASN.

Baca Juga :  Kejati Periksa Raden Kalbadi Selama 10 Jam, Terkait Dugaan Kasus Tanah Register 44

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru,” sambung Mirza.

Dengan adanya pencairan ini, diharapkan ASN dan Tenaga Non ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga.

Baca Juga :  11 Pejabat Bapenda Kena Rolling Karena PAD Tak Penuhi Target? Begini Penjelasan Sekprov Lampung

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan Tenaga Non ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Namun proses pencairan THR ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke Rekening masing-masing ASN dan Tenaga Non ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Presiden Mahasiswa Unila Soroti Kinerja Pemerintah Kota
Kota Bandar Lampung Dilanda Banjir, Sebabkan Warga Tewas dan Hilang Terbawa Arus Air
Jelang Idul Fitri, Polresta Bandar Lampung Siapkan 596 Personel dalam Operasi Ketupat 2026
Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi
Momentum HKG dan HUT Lampung, Ketua TP PKK Wulan Mirza Sapa dan Bantu Keluarga di Dua Kabupaten
Gubernur Mirza Pastikan Proyek Jalan Rawa Pitu, Sudah Direncanakan dan Masuk Tender
Komisi IV DPRD Lampung Nyatakan Permintaan Naik Jelang Lebaran Berdampak Pada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:22 WIB

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Presiden Mahasiswa Unila Soroti Kinerja Pemerintah Kota

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:26 WIB

Kota Bandar Lampung Dilanda Banjir, Sebabkan Warga Tewas dan Hilang Terbawa Arus Air

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Jelang Idul Fitri, Polresta Bandar Lampung Siapkan 596 Personel dalam Operasi Ketupat 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:14 WIB

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:09 WIB

Momentum HKG dan HUT Lampung, Ketua TP PKK Wulan Mirza Sapa dan Bantu Keluarga di Dua Kabupaten

Berita Terbaru