Napi Lapas Kotaagung Boleh Dikunjungi Langsung, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan kembali layanan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Pembukaan kembali layanan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Lapas Kelas IIB Kotaagung membuka kembali layanan kunjungan secara langsung (tatap muka), Senin (4/7/2022).

Pembukaan kembali layanan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 tahun 2022.

Surat tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang sudah berlaku pada 1 Juli lalu.

Setelah itu, jajaran Lapas Kotaagung langsung mengadakan sosialisasi tentang pelaksanaan tersebut kepada warga binaan.

Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman, mengatakan layanan kunjungan tatap muka ini dibuka mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB setiap hari kecuali Jumat dan Minggu.

Tatap muka dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Kotaagung. Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) maksimal dikunjungi dua orang selama 15 menit. Sepekan kunjungan hanya dapat dilakukan sekali.

Untuk alur layanan kunjungan, pengunjung terlebih dahulu ke loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran dengan membawa KTP/KK.

Lalu, mengambil nomor antrean dan scan barcode aplikaai Peduli Lindungi. Kemudian masuk ke ruang portir untuk dilakukan penggeledahan pada barang bawaan dan badan pengunjung oleh petugas.

“Baru pada akhirnya dapat bertemu WBP di ruang kunjungan,” terang Aryo selaku ketua tim layanan kunjungan.

Ada pun syarat tambahan agar dapat memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka bagi pengunjung, antara lain anggota keluarga inti dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), sudah mendapatkan vaksin dosis ke-3 (booster), atau membawa surat keterangan swab tes antigen dengan hasil negatif.

Tampak raut wajah bahagia dari keluarga ataupun WBP yang telah lama menantikan layanan kunjungan tatap muka ini.

Prosedur layanan ini pun tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (*)

 

Red

Berita Terkait

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar
Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK
PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan
50 Pengrajin dari 20 Kecamatan Ikuti Pelatihan Motif Belah Ketupat di Tanggamus
Polres Tanggamus Terapkan SKCK Full Online, Ini Caranya!
Badut Jalanan Kotaagung Resahkan Warga, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:24 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polres Tanggamus Bersama Bapanas RI Gelar Operasi Pasar

Minggu, 23 November 2025 - 17:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Kakon Teluk Brak, Dari Accu PLTS Hingga Proyek MCK

Sabtu, 15 November 2025 - 07:30 WIB

PWI Tanggamus dan Lapas Kotaagung Perkuat Sinergi untuk Publikasi Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB