Home / TULANGBAWANG BARAT

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:46 WIB

Nekat Hajatan di Tubaba, Penyelenggara dan Tokoh Masyarakat Berurusan dengan Polisi

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman. Foto: Istimewa

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membatasi masyarakat yang akan menggelar hajatan.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Mikro dan kontijensi klaster Covid-19 serta persiapan PPKM darurat, yang akan disusul surat keputusan bupati.

“Pembatasan tersebut mulai diberlakukan mulai Jumat (9/7/2021),” Kata Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman, Kamis (8/7/2021).

Dia menjelaskan, pernikahan hanya boleh dilakukan sebatas akad di kantor urusan agama (KUA), masjid, dan rumah.

Sementara, resepsi tidak diperbolehkan. Kecuali, syukuran keluarga dan undangan tidak melebihi 30 orang.

Hadi menegaskan, jika ada masyarakat yang melanggar, maka kepolisian akan menindaktegas dengan melakukan pembubaran dan diproses secara hukum.

Surat resmi dari kapolres akan dikirim ke setiap kepala tiyuh (desa) mulai Jumat. Termasuk juga ke tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, serta yang lain sebagainya.

“Jika sampai di suatu tiyuh terdapat pelanggaran, bukan hanya yang memiliki hajatan, melainkan juga aparatur tiyuh dan tokoh-tokoh akan dipanggil,” ungkap Hadi.

Hasil rapat juga memutuskan, Dinas Kesehatan Tubaba akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes). Termasuk RSUD diinstruksikan meningkatkan tempat tidur pasien Covid-19.

“Tokoh-tokoh pemuda pun diminta siap menjadi relawan Covid-19 di setiap tiyuh,” Imbaunya.

Proses vaksinasi juga dipercepat dengan target mencapai lebih dari 70 persen masyarakat dengan cara jemput bola.

“Jadi para petugas sifatnya mobile untuk melakukan vaksinasi. Ini mengingat Tubaba saat ini menuju zona merah,” pungkasnya. (*)

Red

Share :

468 views

Baca Juga

TULANGBAWANG BARAT

Promosi Doktor, Zainudin Hasan Tawarkan Penyelesain Perkara Pidana Melalui Hukum Adat

TULANGBAWANG BARAT

Susun RPJPD, Ini Visi Misi dan Arah Pembangunan Pemkab Tubaba Dua Dekade Kedepan!

TULANGBAWANG BARAT

FKDM Wujudkan Nataru dan Pemilu Damai

TULANGBAWANG BARAT

DPRD Tubaba Studi Komparasi ke Kota Jambi, Ini Tujuannya!

TULANGBAWANG BARAT

Kurang Mampu dan Lumpuh, Warga Tuba Tengah Dapat Bantuan Kursi Roda
Jalan Sp Penumangan-Unit 6 Lambukibang yang rusak parah. FOTO: DINAS PUPR TUBABA

TULANGBAWANG BARAT

DPRD Lampung Turut Soroti Jalan Provinsi yang Rusak di Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Jelang Idul Adha, Harga Sembako di Tubaba Merangkak Naik

TULANGBAWANG BARAT

Inspektorat Tingkatkan Kualitas Pengawasan dan Objek Pemeriksaan