Nekat Hajatan di Tubaba, Penyelenggara dan Tokoh Masyarakat Berurusan dengan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman. Foto: Istimewa

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) membatasi masyarakat yang akan menggelar hajatan.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM Mikro dan kontijensi klaster Covid-19 serta persiapan PPKM darurat, yang akan disusul surat keputusan bupati.

“Pembatasan tersebut mulai diberlakukan mulai Jumat (9/7/2021),” Kata Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saeful Rahman, Kamis (8/7/2021).

Dia menjelaskan, pernikahan hanya boleh dilakukan sebatas akad di kantor urusan agama (KUA), masjid, dan rumah.

Baca Juga :  RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Sementara, resepsi tidak diperbolehkan. Kecuali, syukuran keluarga dan undangan tidak melebihi 30 orang.

Hadi menegaskan, jika ada masyarakat yang melanggar, maka kepolisian akan menindaktegas dengan melakukan pembubaran dan diproses secara hukum.

Surat resmi dari kapolres akan dikirim ke setiap kepala tiyuh (desa) mulai Jumat. Termasuk juga ke tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, serta yang lain sebagainya.

“Jika sampai di suatu tiyuh terdapat pelanggaran, bukan hanya yang memiliki hajatan, melainkan juga aparatur tiyuh dan tokoh-tokoh akan dipanggil,” ungkap Hadi.

Baca Juga :  Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Hasil rapat juga memutuskan, Dinas Kesehatan Tubaba akan menambah Tenaga Kesehatan (Nakes). Termasuk RSUD diinstruksikan meningkatkan tempat tidur pasien Covid-19.

“Tokoh-tokoh pemuda pun diminta siap menjadi relawan Covid-19 di setiap tiyuh,” Imbaunya.

Proses vaksinasi juga dipercepat dengan target mencapai lebih dari 70 persen masyarakat dengan cara jemput bola.

“Jadi para petugas sifatnya mobile untuk melakukan vaksinasi. Ini mengingat Tubaba saat ini menuju zona merah,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB