Ngomong Keras di ‘Tiktok’, Asisten III Lampura Diberhentikan dan Disomasi

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Lampura tentang pemberhentian Efrizal sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Isti

SK Bupati Lampura tentang pemberhentian Efrizal sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Isti

Lampung UtaraCuitan Asisten III Pemkab Lampung Utara (Lampura) Efrizal Arsyad dalam video ’tiktok’ yang mengkritisi pemerintahan berbuntut.

Bupati Lampura Budi Utomo memberhentikan Efrizal sebagai asisten bidang administrasi umum itu. Ia kini ditempatkan sebagai pelaksana di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 821.21/961/II/39-LU/2021 tertanggal 29 April 2021.

Effrizal juga disomasi oleh Pemkab Lampura terkait pernyataannya, ”Bupati itu kerjanya di kantor, bukan di rumah dinas”. Sebab, semua tudingannya tersebut dinilai tak berdasar.

Kepala Bagian Hukum Lampura, Iwan Kurniawan, menerangkan Efrizal dinilai melanggar pasal 8 ayat 4 dan pasal 9 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Baca Juga :  HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

”Langkah ini diambil karena pernyataannya berimbas buruk pada Pemerintahan Lampung Utara,” paparnya, Kamis (29/4/2021).

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Iwan menjelaskan somasi dilayangkan melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan telah disampaikan kepada Efrizal.

Dalam somasi, Effrizal juga diminta mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan beberapa pernyataannya. Seperti soal jual beli jabatan, sekkab dan bupati tidak pernah masuk kantor, serta pemerintahan Lampura saat ini terburuk selama 36 tahun dia bekerja sebagai ASN.

Baca Juga :  Geshindo Lampura Ajak Masyarakat Kawal Proyek Jalan, Tekankan Kualitas dan Transparansi

”Apabila somasi itu tidak diindahkan, beliau tidak mengklarifikasi atau meminta maaf di media cetak dan elektronik, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu, terus dia, seluruh pejabat yang merasa difitnah atas pernyataan jual beli jabatan bersedia melapor sebagai upaya hukum terhadap tudingan tersebut.

Terpisah, Efrizal ketika dimintai tanggapannya enggan berkomentar banyak.

”Kalau soal mutasi, saya sudah pegang SK pensiun. Dan untuk somasi, akan saya lakukan,” singkatnya.

Efrizal terhitung 1 Mei 2021 memang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Berita Terbaru

Pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: Istimewa

NASIONAL

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:22 WIB

BANDAR LAMPUNG

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 2 Sep 2026 - 17:08 WIB