LampungCorner.com, TULANGBAWANG BARAT – Berdasar keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat, ongkos haji di tahun 2024 ini kembali mengalami kenaikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sanusi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Efrizon, menyebutkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 mencapai sebesar Rp.95.862.448.
“Untuk BPIH itu berdasarkan embarkasi Jakarta. Namun, untuk di beberapa embarkasi lain menyesuaikan ketentuan, mulai dari Rp.87,3 juta sampai Rp.97,8 juta,” kata Sanusi didampingi Efrizon saat dikonfirmasi Lampung Corner di ruang kerjanya, Kamis (18/01/2024).
Lanjut Sanusi, untuk biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji setelah dikurangi nilai manfaat adalah sebesar 60 persen dari total BPIH atau senilai Rp.58.498.334. Pembiayaan mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
“Sisanya Rp.37.364.114 ditanggung dari nilai manfaat keuangan haji yang dibayarkan oleh pemerintah melalui badan pengelola keuangan haji (BPKH) yang meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri,” jelasnya.
Menurutnya, ongkos haji yang ditetapkan itu secara nasional memang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, seperti untuk wilayah yang masuk embarkasi Jakarta pada tahun 2023 lalu BPIH hanya berkisar Rp.90 juta dengan Bipih yang dibayarkan jamaah hanya Rp.49,8 juta.
“Jika dikurangi biaya pendaftaran pada awal daftar haji sebesar Rp.25 juta, maka tahun ini jamaah wajib melunasi kekurangan Bipih sebesar Rp.33.498.334. Dan terkhusus untuk wilayah Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung, kita telah mengumumkan untuk masa pelunasan haji tahun 2024 tahap awal terhitung dari tanggal 10 Januari sampai 12 Februari, baik dengan cara M.Banking atau Transfer, maupun secara langsung ke teller BSI,” terangnya.
Sanusi menerangkan, adapun total jamaah haji di Kabupaten Tubaba yang masuk dalam tahap pelunasan tahun 2024 ini adalah sebanyak 140 orang, dengan kuota cadangan 79 orang. Untuk persiapan yang sudah dilakukan diantaranya adalah perekaman biometrik dan pembuatan paspor.
“Hal itu sudah kita informasikan, dan para jamaah saat ini juga sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan baik di Puskesmas dan Rumah Sakit sebagai syarat untuk melakukan pelunasan dan mendapatkan surat keterangan istitha’ah. Nantinya, untuk masa pelunasan tahap ke 2 akan dibuka lagi di bulan Maret,” ungkapnya.
Kemenag Kabupaten Tubaba juga menyebutkan, bahwa untuk masa tunggu jamaah haji di Tubaba saat ini semakin panjang dan sudah mencapai 23 tahun, atau bertambah 2 tahun dari tahun sebelumnya yang masih berkisar 21 tahun. Rata-rata jamaah haji Tubaba adalah Lansia. Adapun waktu keberangkatan jamaah mengikuti nomor antrian sesuai siapa yang lebih cepat mendaftar dahulu.
“Sebenarnya untuk kuota secara nasional sudah ada penambahan seperti tahun ini dari 221 ribu menjadi 241 ribu. Namun, kita berharap kedepan kuota itu bisa lebih ditingkatkan lagi mengingat banyaknya daftar tunggu jamaah haji di Indonesia termasuk Kabupaten Tubaba. Kemudian, kita juga berharap semua tahapan haji untuk tahun ini dapat berjalan lancar dan jamaah bisa benar-benar beribadah dengan optimal serta menjadi haji mabrur,” tandasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari
