Panas! Edy Berhentikan Plt Ketua Demokrat Lamtim, Pringsewu, dan Metro

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tugas pemberhentian Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur. Foto: Istimewa

Surat tugas pemberhentian Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Edy Irawan Arief membuat gebrakan mengejutkan pasca terpilih sebagai ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Ia memberhentikan tiga Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC Demokrat di tiga daerah.

Ketiganya Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur (Lamtim) Yandri Nasir, Juwita Zahra (Pringsewu), dan Zainuri (Metro).

Dalam surat tugas Nomor 001/OKK/DPD/LPG/I/2022 yang ditandatangani Edy Irawan pada 7 Januari 2022 ini disebutkan:

Memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 tentang Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bahwa:

1. Ketua DPC definitif adalah ketua hasil musyawarah cabang (muscab) sesuai dengan Anggaran Dasar pada Bab VII Pasal 60 Ayat 1 tentang Ketua DPC yang berbunyi ketua DPC dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setelah menerima sebanyak-banyaknya tiga nama calon dari hasil keputusan muscab.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Kembali Dikirim ke NTT dan Kalimantan

2. Plt ketua DPC menjabat maksimal satu tahun sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga pada Bab VI Pasal 82 Ayat 3 huruf C tentang Jangka Waktu Kepengurusan dan Pelaksana Tugas yang berbunyi jangka waktu Plt sebagaimana dimaksud dalam butir (2) berlaku paling lama satu tahun.

Adapun pengganti tiga Plt ketua DPC itu adalah mereka yang tadinya menjabat sekretaris. Untuk Lamtim adalah Taufik Gani, Sugeng Ariyanto (Pringsewu), dan Fahmi Anwar (Metro).

Dikonfirmasi perihal surat tersebut, Yandri membenarkan. “Iya saya sudah menerima,” singkatnya, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga :  Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai

Juwita mengutarakan hal sama. Ia mengaku sudah menerima informasi tersebut meski belum menerima suratnya.

Dia menyatakan mengetahui informasi pemberhentian dirinya melalui sekretaris DPC, Sugeng Ariyanto.

“Saya masih di luar kota dan belum terima surat apa-apa,” ungkapnya.

Yudit –panggilan akrab Juwita, merasa kaget mendengar informasi tersebut. Karena kewenangan pemberhentian menurut dia di tangan DPP.

“Menurut saya lucu, SK beliau (Edy) belum ke luar, pelantikan belum dilaksanakan, sudah bisa pecat ketua DPC,” sesalnya.

Terpisah, Zainuri juga mengaku belum menerima surat penggantian ketua tersebut.

“Saya belum menerima suratnya, tapi sudah mendengar kabarnya,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia
Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 00:04 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia

Jumat, 18 September 2026 - 22:56 WIB

Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Berita Terbaru