Panas! Edy Berhentikan Plt Ketua Demokrat Lamtim, Pringsewu, dan Metro

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tugas pemberhentian Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur. Foto: Istimewa

Surat tugas pemberhentian Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Edy Irawan Arief membuat gebrakan mengejutkan pasca terpilih sebagai ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Ia memberhentikan tiga Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC Demokrat di tiga daerah.

Ketiganya Plt ketua DPC Demokrat Lampung Timur (Lamtim) Yandri Nasir, Juwita Zahra (Pringsewu), dan Zainuri (Metro).

Dalam surat tugas Nomor 001/OKK/DPD/LPG/I/2022 yang ditandatangani Edy Irawan pada 7 Januari 2022 ini disebutkan:

Memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 tentang Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bahwa:

1. Ketua DPC definitif adalah ketua hasil musyawarah cabang (muscab) sesuai dengan Anggaran Dasar pada Bab VII Pasal 60 Ayat 1 tentang Ketua DPC yang berbunyi ketua DPC dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setelah menerima sebanyak-banyaknya tiga nama calon dari hasil keputusan muscab.

Baca Juga :  SPMB SMP Negeri 2026 Segera Dimulai, Disdik Lampura Ingatkan Orang Tua Cermati Kuota dan Tahapan

2. Plt ketua DPC menjabat maksimal satu tahun sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga pada Bab VI Pasal 82 Ayat 3 huruf C tentang Jangka Waktu Kepengurusan dan Pelaksana Tugas yang berbunyi jangka waktu Plt sebagaimana dimaksud dalam butir (2) berlaku paling lama satu tahun.

Adapun pengganti tiga Plt ketua DPC itu adalah mereka yang tadinya menjabat sekretaris. Untuk Lamtim adalah Taufik Gani, Sugeng Ariyanto (Pringsewu), dan Fahmi Anwar (Metro).

Dikonfirmasi perihal surat tersebut, Yandri membenarkan. “Iya saya sudah menerima,” singkatnya, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung

Juwita mengutarakan hal sama. Ia mengaku sudah menerima informasi tersebut meski belum menerima suratnya.

Dia menyatakan mengetahui informasi pemberhentian dirinya melalui sekretaris DPC, Sugeng Ariyanto.

“Saya masih di luar kota dan belum terima surat apa-apa,” ungkapnya.

Yudit –panggilan akrab Juwita, merasa kaget mendengar informasi tersebut. Karena kewenangan pemberhentian menurut dia di tangan DPP.

“Menurut saya lucu, SK beliau (Edy) belum ke luar, pelantikan belum dilaksanakan, sudah bisa pecat ketua DPC,” sesalnya.

Terpisah, Zainuri juga mengaku belum menerima surat penggantian ketua tersebut.

“Saya belum menerima suratnya, tapi sudah mendengar kabarnya,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru