Lampungcorner.com – Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia ternyata tidak mengganggu nilai ekspor di Provinsi Lampung.
Buktinya, berdasarkan data yang didapat lampungcorner.com dari situs Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, nilai ekspor provinsi ini pada Juli 2020 mencapai US$276,85 juta.
Angka itu mengalami peningkatan sebesar US$55,79 juta atau naik 25,24 persen dibandingkan ekspor pada Juni 2020 yang tercatat US$221,06 juta.
Nilai ekspor Juli 2020 ini jika dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat US$218,70 juta mengalami peningkatan sebesar US$58,15 juta atau naik 26,59 persen.
Dari rilis BPS Lampung itu, ada sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020. Yakni lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, rempah- rempah; olahan dari buah-buahan/sayuran; batu bara; bubur kayu/pulp; karet dan barang dari karet; ampas/sisa industri makanan; daging dan ikan olahan; ikan dan udang; dan berbagai produk kimia.
Sementara, menurut BPS Lampung, peningkatan ekspor Juli 2020 terhadap Juni 2020 terjadi pada enam golongan barang utama yaitu berbagai produk kimia naik 86,02 persen; lemak dan minyak hewan/nabati naik 61,93 persen; daging dan ikan olahan naik 34,30 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 19,05 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 18,34 persen; dan bubur kayu/pulp naik 5,78 persen.
Ada pun golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara turun 30,63 persen; ampas/sisa industri makanan turun 14,54 persen; karet dan barang dari karet turun 7,72 persen; dan ikan dan udang turun 0,91 persen.(*)