Pekerja dan Pedagang Diberi Waktu 3 Jam Masuk Bandarlampung

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan lebih memperketat mobilitas warga selama dalam PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan hal itu merupakan ketentuan dari pusat, bahwa Kota Bandarlampung harus mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakatnya sebanyak 30 persen.

“Jadi kita harus keras dan tegas. Contohnya kita lakukan penyekatan di jalan protokol dan membuat posko perbatasan di lima titik. Masih akan ditambah empat titik perbatasan lagi,” ungkapnya saat mengikuti razia PPKM Darurat bersama Pemkot Bandarlampung, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Yan Budi juga mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan instruksi semalam, bahwa masyarakat yang akan melakukan aktivitas esensial yang diperbolehkan dalam instruksi Walikota Bandarlampung, boleh ke kantor dan berdagang. Namun hanya dimulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB. Artinya hanya tiga jam saja waktu mereka masuk.

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Sehingga, tegas Yan Budi, mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB akan ditutup total jadi sehingga tidak ada lagi yang masuk ke pusat Kota Bandarlampung hingga 20 Juli 2021.

“Jadi saya harapkan masyarakat Bandarlampung sadar dan sabar. Semua ini untuk kita dari kita, tidak ada kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB