Pekerja dan Pedagang Diberi Waktu 3 Jam Masuk Bandarlampung

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan lebih memperketat mobilitas warga selama dalam PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan hal itu merupakan ketentuan dari pusat, bahwa Kota Bandarlampung harus mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakatnya sebanyak 30 persen.

“Jadi kita harus keras dan tegas. Contohnya kita lakukan penyekatan di jalan protokol dan membuat posko perbatasan di lima titik. Masih akan ditambah empat titik perbatasan lagi,” ungkapnya saat mengikuti razia PPKM Darurat bersama Pemkot Bandarlampung, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :  SPPG Hajjah Lis Akui Lalai, Satgas MBG Lampura Laporkan ke BGN

Yan Budi juga mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan instruksi semalam, bahwa masyarakat yang akan melakukan aktivitas esensial yang diperbolehkan dalam instruksi Walikota Bandarlampung, boleh ke kantor dan berdagang. Namun hanya dimulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB. Artinya hanya tiga jam saja waktu mereka masuk.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Jalan Rusak, Komitmen Perbaikan Infrastruktur Pasca Lebaran

Sehingga, tegas Yan Budi, mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB akan ditutup total jadi sehingga tidak ada lagi yang masuk ke pusat Kota Bandarlampung hingga 20 Juli 2021.

“Jadi saya harapkan masyarakat Bandarlampung sadar dan sabar. Semua ini untuk kita dari kita, tidak ada kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Presiden Mahasiswa Unila Soroti Kinerja Pemerintah Kota
Kota Bandar Lampung Dilanda Banjir, Sebabkan Warga Tewas dan Hilang Terbawa Arus Air
Jelang Idul Fitri, Polresta Bandar Lampung Siapkan 596 Personel dalam Operasi Ketupat 2026
Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota
Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi
Momentum HKG dan HUT Lampung, Ketua TP PKK Wulan Mirza Sapa dan Bantu Keluarga di Dua Kabupaten
Gubernur Mirza Pastikan Proyek Jalan Rawa Pitu, Sudah Direncanakan dan Masuk Tender
Komisi IV DPRD Lampung Nyatakan Permintaan Naik Jelang Lebaran Berdampak Pada Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:22 WIB

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Presiden Mahasiswa Unila Soroti Kinerja Pemerintah Kota

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:26 WIB

Kota Bandar Lampung Dilanda Banjir, Sebabkan Warga Tewas dan Hilang Terbawa Arus Air

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Jelang Idul Fitri, Polresta Bandar Lampung Siapkan 596 Personel dalam Operasi Ketupat 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:14 WIB

Terima Jajaran Kanwil Ditjenpas Provinsi Lampung, Wagub Jihan Sampaikan Upaya Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:09 WIB

Momentum HKG dan HUT Lampung, Ketua TP PKK Wulan Mirza Sapa dan Bantu Keluarga di Dua Kabupaten

Berita Terbaru