Home / BANDAR LAMPUNG

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:32 WIB

Pekerja dan Pedagang Diberi Waktu 3 Jam Masuk Bandarlampung

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan lebih memperketat mobilitas warga selama dalam PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan hal itu merupakan ketentuan dari pusat, bahwa Kota Bandarlampung harus mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakatnya sebanyak 30 persen.

“Jadi kita harus keras dan tegas. Contohnya kita lakukan penyekatan di jalan protokol dan membuat posko perbatasan di lima titik. Masih akan ditambah empat titik perbatasan lagi,” ungkapnya saat mengikuti razia PPKM Darurat bersama Pemkot Bandarlampung, Kamis (15/7/2021).

Yan Budi juga mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan instruksi semalam, bahwa masyarakat yang akan melakukan aktivitas esensial yang diperbolehkan dalam instruksi Walikota Bandarlampung, boleh ke kantor dan berdagang. Namun hanya dimulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB. Artinya hanya tiga jam saja waktu mereka masuk.

Sehingga, tegas Yan Budi, mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB akan ditutup total jadi sehingga tidak ada lagi yang masuk ke pusat Kota Bandarlampung hingga 20 Juli 2021.

“Jadi saya harapkan masyarakat Bandarlampung sadar dan sabar. Semua ini untuk kita dari kita, tidak ada kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)

Red

Share :

365 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Calo Driver Kena OTT, Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gojek Lampung

BANDAR LAMPUNG

Lampung Begawi 2024, Pj. Gubernur Dorong Generasi Muda Berperan Majukan UMKM Melalui Produk Unggulan

BANDAR LAMPUNG

Gerindra Vaksinasi di 75 Titik, Bandarlampung Kebagian 2 Ribu Dosis
Kegiatan program gerebek sungai, Jumat (26/3/2021). Foto: Dora Afrohah/ Lampungcorner.com

BANDAR LAMPUNG

Gerebek Dua Sungai Sekaligus, Eva Berencana Tinggikan Tanggul

BANDAR LAMPUNG

Wali Kota Janji Bantu Pemasaran Produk Warga Binaan Lapas Perempuan

BANDAR LAMPUNG

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, PTPN XIII Laksanakan Transformasi Keterbukaan Informasi

BANDAR LAMPUNG

BNNP: 904 Kawasan di Lampung Rawan Narkoba, 539 Orang Direhabilitasi

BANDAR LAMPUNG

Lanjutkan Pembangunan Masjid Al-Hijrah di Kota Baru, Pj Gubernur Bentuk Tim Khusus