Pekerja dan Pedagang Diberi Waktu 3 Jam Masuk Bandarlampung

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

Kapolresta Bandarlampung Kombesl Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan saat mengikuti razia PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan lebih memperketat mobilitas warga selama dalam PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan hal itu merupakan ketentuan dari pusat, bahwa Kota Bandarlampung harus mengurangi mobilitas dan aktifitas masyarakatnya sebanyak 30 persen.

“Jadi kita harus keras dan tegas. Contohnya kita lakukan penyekatan di jalan protokol dan membuat posko perbatasan di lima titik. Masih akan ditambah empat titik perbatasan lagi,” ungkapnya saat mengikuti razia PPKM Darurat bersama Pemkot Bandarlampung, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga :  Anggota DPRD Bandar Lampung Imbau Warga Bijak Bermedsos

Yan Budi juga mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan instruksi semalam, bahwa masyarakat yang akan melakukan aktivitas esensial yang diperbolehkan dalam instruksi Walikota Bandarlampung, boleh ke kantor dan berdagang. Namun hanya dimulai pukul 07.00 sampai 10.00 WIB. Artinya hanya tiga jam saja waktu mereka masuk.

Baca Juga :  Pemprov Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

Sehingga, tegas Yan Budi, mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 WIB akan ditutup total jadi sehingga tidak ada lagi yang masuk ke pusat Kota Bandarlampung hingga 20 Juli 2021.

“Jadi saya harapkan masyarakat Bandarlampung sadar dan sabar. Semua ini untuk kita dari kita, tidak ada kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB