LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik mencuat terkait klaim penutupan 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 67 unit di Kabupaten Lampung Utara yang disampaikan Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Mat Sholeh.
Pernyataan tersebut memantik kritik tajam dari berbagai pihak. Data yang disampaikan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Satgas pun disorot karena dianggap belum bekerja optimal, terutama dalam hal pengawasan, minimnya inspeksi mendadak (sidak), serta lemahnya evaluasi terhadap operasional SPPG, baik yang ditutup maupun yang disebut berhenti sementara.
Keresahan publik pun mengemuka. Sejumlah warga mulai mempertanyakan keakuratan data yang beredar. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara laporan resmi dan fakta di lapangan.
Salah satu contoh mencolok terjadi di Kecamatan Hulu Sungkai. Informasi yang beredar melalui grup WhatsApp lokal justru membantah adanya penutupan layanan. Dalam pesan yang viral di grup “Gojing 414”, disebutkan bahwa SPPG di wilayah tersebut masih aktif beroperasi.
“Hoaks itu, yang ada di Hulu Sungkai itu punya ipar, hari ini saja masih mengirim ompreng,” tulis salah satu anggota grup.
Menanggapi hal tersebut, Camat Hulu Sungkai, Zulham A. Razak, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tidak benar seluruh SPPG di wilayahnya berhenti beroperasi.
“Dapur MBG di Hulu Sungkai ada dua. Satu masih dalam proses pembangunan, dan satu lagi sudah berjalan serta hingga saat ini tetap beroperasi,” tegas Camat, Selasa (5/5/2026).
Perbedaan data ini mengindikasikan adanya celah serius dalam proses validasi dan sinkronisasi informasi antara Satgas dan kondisi di lapangan.
Jika benar terdapat SPPG yang masih aktif namun tercatat berhenti, maka hal ini menunjukkan lemahnya pendataan yang berpotensi menyesatkan publik.
Lebih dari itu, polemik ini juga memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas program pemenuhan gizi di daerah.
Apakah angka penutupan yang disampaikan benar adanya, atau justru terjadi kekeliruan dalam pelaporan?
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan audit data secara terbuka. Mereka menuntut penyajian informasi yang akurat sekaligus memastikan program pelayanan gizi tetap berjalan tanpa terganggu oleh persoalan administratif maupun miskomunikasi.
Jika tidak segera diluruskan, polemik ini dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan Program MBG, Mat Sholeh, belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat, “Lagi rapat.” (*)










